PADALARANG, BBPOS,- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat (Jabar) fraksi PKS Jajang Rohana menyoroti kasus kecelakaan kereta teknis dan lokomotif di proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Minggu (18/12/2022).
Ia mengatakan kasus kecelakaan itu bisa menimbulkan kekhawatiran masyarakat ataupun pengguna kereta cepat Jakarta Bandung.
“Ini menjadi kekhawatiran masyarakat Jawa Barat ke depan untuk menggunakan moda transportasi kereta cepat ini,” kata Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Jajang Rohana saat meninjau lokasi kejadian kereta teknis yang anjlok, Senin 19 Desember 2022.
Menurutnya, jika kereta teknisnya saja anjlok, apalagi kalau kereta cepat yang sebenarnya. Oleh karenanya, pihaknya bersama rekan Komisi IV DPRD Jabar melakukan peninjauan untuk mengetahui bagaimana kronologis kejadiannya.
“Tadi saya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait kejadian kecelakaan ini. Kalau saya lihat ini kelalaian kerja,” tuturnya.
Dengan adanya kejadian ini, tegas dia, pihaknya meminta kontraktor bisa lebih optimal dalam melakukan pengawasan kerja lantaran ternyata ada korban jiwa dalam kecelakaan kereta teknis proyek KCJB ini.
“Jadi jangan sampai kecelakaan serupa terulang lagi. Kan proyek seperti ini sudah beberapa kali terjadi kelalaian kerja, beberapa tahun yang lalu terjadi kebakaran di di pinggir Tol Pasirkoja karena ngebor pipa gas,” bebernya.
Ia menilai, ketelitian dalam bekerja sangat diperlukan dan pihaknya perlu menyampaikan hal ini kepada pimpinan proyek PT KCIC agar kejadian ini tidak terulang kembali.
“Karena bukan hanya pemasang rel yang merosot, tapi ini memakan korban jiwa dan harus ada yang tanggung jawab,” tegasnya.
Dengan adanya kejadian ini, dirinya mengimbau kepada PT KCIC untuk mengoptimalkan keselamatan bagi masyarakat yang bakal menjadi pengguna kereta cepat.
“Jadi ketika kereta cepat ini mulai beroperasi, jangan sampai ada kecelakaan,” ucapnya.
Disinggung terkait rencana pemberhentian pengerjaan proyek KCJB pasca adanya kecelakaan kereta teknis ini, ia menyebut, menunggu hasil investigasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
“Untuk masalah ini kita serahkan ke pihak berwenang karena di sini ada kementerian mereka akan investigasi, kita menunggu saja,” tandasnya.