NGAMPRAH,BBPOS- Pemkab Bandung Barat menyiapkan langkah preventif mengantisipasi terjadinya keracunan massal akibat dari makanan yang tidak higienis.
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, pihaknya bakal meminta warga untuk melaporkan kegiatan hajatan maupun sejenisnya ke Puskesmas setempat.
“Kasus keracunan makanan pernah terjadi di Gununghalu, Saguling, Lembang, Sindangkerta, dan terakhir Padalarang. Dari semua kasus sudah kami lakukan evaluasi untuk mengambil sejumlah kebijakan,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini Pemkab Bandung Barat menerapkan kebijakan agar warga yang hendak menggelar acara hajatan maupun acara lainnya untuk melapor ke Puskesmas setempat.
“Kami minta sebelum mengadakan hajatan agar melapor terlebih dahulu ke puskesmas. Nanti Tim Sanitasi Puskesmas akan datang melihat kondisi lingkungannya, peralatan memasak, bahan baku, dan sebagainnya,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kasus keracunan massal terulang di Kabupaten Bandung Barat.
“Tentunya pemilik hajatan juga akan lebih tenang,” katanya.
Untuk saat ini, kata Ade, korban keracunan samenan dan kenaikan kelas SDN Gandasari, Kecamatan Sindangkerta yang dirawat di RSUD Cililin tinggal 13 orang.
“Masih ada 13 pasien yang dirawat di RSUD Cililin, tapi 8 orang hari ini sudah bisa pulang. Insya Allah yang 5 lagi besok juga sudah bisa pulang,” katanya.
Ia menegaskan, upaya lain untuk mencegah terulangnya kasus keracunan, pihaknya mewajibkan perusahaan katering harus sudah memiliki sertifikat higenis.
“Sementara untuk jajanan sekolah, karena di KBB juga pernah beberapa kali kejadian para pedagangnya akan diberikan pembinaan khusus,” katanya.
“Hanya bagi yang sudah mendapat pembinaan diperbolehkan berjualan di sekitar lingkungan sekolah. Nanti kita pasang stiker aman di tempat jualannya,” tandasnya.