NGAMPRAH, BBPOS – Kepesertaan warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru mencapai 89,7 % dari 1.834.256 jiwa.
Dibanding wilayah lainnya, KBB termasuk terbontot dengan peringkat 25 dari 27 se-Jawa Barat (Jabar) untuk kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan KBB, Utami Sri Rahayu menyebutkan jika kepesertaan BPJS Kesehatan KBB berada di posisi 89,7%.
Maka, kata dia, KBB belum termasuk daerah Universal Health Coverage (UHC), yang bisa memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya.
Sedangkan, lanjut dia, sebuah daerah disebut UHC ketika kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakatnya berada di batas minimal 95%.
“Berarti KBB, harus mengejar kekurangan kepesertaan BPJS-nya agar bisa berada di batas minimal UHC, 95 persen,” ujar Utami, di Ngamprah, Selasa (17/2/2024).
Di wilayah Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi, tetangga KBB ini, sudah tergolong daerah UHC BPJS Kesehatan.
Utami tidak tahu persis penyebab kepesertaan BPJS Kesehatan KBB masih kurang di ambang batas minimal. Kemungkinan kendalanya pada data atau bisa juga menyangkut ketersediaan anggaran.
Nilai plus dari status UHC bagi sebuah daerah adalah dalam urusan pelayanan kesehatan. Bagi daerah yang tergolong UHC, penduduknya bisa langsung memperoleh pelayanan BPJS Kesehatan, walaupun baru mendaftarkan diri.
Sedangkan daerah yang belum UHC, harus menunggu selama 14 hari dari saat melakukan pendaftaran.
“Itu perbedaannya, kalau yang belum UHC itu, sejak didaftarkan BPJS kesehatan oleh Pemda harus menunggu dulu bulan berikutnya. Kalau misalnya sakit sekarang, didaftarkan sekarang, nggak bisa langsung. Tapi harus nunggu dulu,” ungkapnya.
Beruntung Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif tanggal dengan kondisi seperti itu. Kata Utami, Pj Bupati Bandung Barat berkomitmen tahun ini akan meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan minimal menjadi 98%.
Salah satu percepatannya adalah pemberian data non Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada para camat. “Biar nanti diharapkan bisa didata dan disisir, warga yang belum terdaftar,” tandasnya.
Masih kata Utami, pada saat rapat tanggal 22 Pebruari 2024, langsung memberikan target kepada para camat agar kesertaan BPJS Kesehatan minimal mencapai 95 %.
“Hari ini kami membagikan data potensi untuk mengisi UHC-nya kecamatan. Intinya minimal 95 kecamatan. Aparat kewilayahannya di-push agar warganya ikut BPJS kesehatan,” ujar Utami.
Keterangan gambar: Pj Bupati Bandung Barat berkomitmen untuk mengejar kesertaan BPJS Kesehatan 95 %.