• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Kelulusan Tahun Ini Ditentukan Nilai Rapor, UN Ditiadakan karena Wabah Covid-19

by Hilman Nul Hakim
24 Maret 2020
in Info KBB, Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Kelulusan Tahun Ini Ditentukan Nilai Rapor, UN Ditiadakan karena Wabah Covid-19
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta,BBPOS – Kelulusan Ujian Nasional (UN) tidak menjadi patokan lagi bagi sekolah pada tahun 2020 ini. Demi melindungi siswa dari COVID-19, UN ditiadakan dan diganti nilai kumulatif rapor untuk opsi penentu kelulusan.

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Syaiful Huda menuturkan, saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional sebagai pengganti UN. Meski demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” kata Syaiful dalam keterangnnya di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Ia mengatakan, jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Sementara untuk tingkat SMA dan SMP, maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Termasuk untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Nantinya pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” tandas dia.

Tags: CoronaCovid 19SDSMASmpUjian Nasional
Previous Post

Cegah Corona, Jalan Protokol di KBB Disemprot Disinfektan

Next Post

Pemkab Bandung Barat Legalkan Dana Desa untuk Cegah Covid-19

Hilman Nul Hakim

Next Post
112 Kades Terpilih di Bandung Barat Dilantik Usai Salat Subuh Berjamaah

Pemkab Bandung Barat Legalkan Dana Desa untuk Cegah Covid-19

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In