Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat melalui Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bandung Barat, memperbolehkan pihak pemerintahan desa mempergunakan anggaran dana desa (DD) untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi nomor 4 tahun 2020 tentang pembinaan dan pengendalian dana desa tahun anggaran 2020 dan surat edaran Bupati Bandung Barat nomor 800/703-BPKSDM/2020 tentang penyesuaian pelaksanaan sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencehagan penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bandung Barat, Wandiana mengatakan pihaknya sudah menyosialisasiskan hal tersebut ke setiap pemerintahan desa yang ada di wilayah KBB.
“Menindak lanjuti surat edaran kemendes, pemkab sudah melakukan sosialisasi kepada 165 desa di Bandung Barat tentang dana desa yang bisa dipakai untuk pencegahan covid-19,” ujar Wandiana melalui pesan singkat, Selasa (24/03/2020).
Dia mengatakan, Dana desa tersebut digunakan untuk mensosialisasikan kaitan dengan pola hidup bersih kepada masyarakatnya.
Sehingga, kata dia, para kepala desa nanti dapat bermusyawarah berapa besaran anggaran dana desa yang akan dialokasikan untuk pencegahan Covid-19.
“Sekarang pencairan tahap pertama. Kemudian, nanti dapat digunakan untuk pembelian logistik seperti masker, cairan disinfektan dan hand sanitaizer,” kata dia.
Saat disinggung berapa besaran anggaran dana desa dialokasikan untuk pembelian logistik, Wandiana menyebut tidak ada proposionalnya. Bergantung pada tingkat kerawanan masing-masing wilayah.
“Tingkat kerawanan setiap daerah berbeda, jadi dilihat dari itu saja. Kalau luar biasa mungkin besar juga anggaran yang dikeluarkan, begitu juga sebaliknya,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Penataan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Rambey Solihin mengatakan, tahapan pencairan Dana Desa dilakukan dalam tiga tahap selama setahun. Untuk tahap pertama dicairkan 40 persen. Tahap kedua sebesar 40 persen dan tahap ketiga sebesar 20 persen. Semuanya akan ditransfer ke masing-masing rekening desa.
“Dari 165 Desa Baru 15 Desa menyelesaikan APBDSnya, bulan Maret ini Dana Desa sudah bisa dicairkan. Asalkan, kata dia, setiap desa bisa memenuhi syarat yang sudah ditetapkan,”.tandasnya