• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Kejari Bandung Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp21 Miliar

by Hendra Hidayat
11 Desember 2018
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kejari Bandung Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp21 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS – Barang bukti hasil penindakan pidana umum dan pidana khusus senilai 21 miliar dimusnahkan oleh Kejari Bandung. Pemusnahan barang bukti berupa ganja, sabu, ekstasi, minuman keras (Miras) dan kosmetik ilegal tersebut dipimpin oleh Kajari Bandung, Rudi Irmawan serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Bandung. Oded M Danial, perwakilan TNI/Polri, BNN, dan unsur lainnya, bertempat di halaman belakang Kejari Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Menurut Kajari Bandung, Rudi Irmawan menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut telah memiliki keputusan hukum atau Incracht di pengadilan. Berdasarkan data yang diperoleh barang bukti hasil penindakan pidana umum yakni perkara narkotika sebanyak 829 perkara, terdiri dari ganja seberat 202.208.503 kg, gorila sebanyak 99.906,9 kg, dan heroin sebanyak 15.32 kg.

Selanjutnya vave cair sebanyak 15,7936 gram, sabu seberat 2.218.0407 gram, psikotropika berbagai merek sebanyak 10.981 tablet yakni dumolid, alprazolam, riklona, camlet, opizolam, xanax, vadimex, zypraz, atarax, diazepam, valisanbe, esligan, merlopam, clonazepam, tramadol, hulk hogan, happy five, mdma, emirin, dan tapal kuda. Selain itu, petugas juga memusnahkan ektasi sebanyak 2.181 tablet.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan September 2017 sampai September 2018. Dan untuk pidsus hasil pada bulan Mei 2017 hingga Agustus 2018,” ujarnya kepada wartawan disela-sela pemusnahan barang bukti.

Lebih lanjut ia mengatakan, ada perkara hewan dilindungi sebanyak 3 perkara, uang palsu sebanyak dua perkara, dan pidana khusus dua perkara meliputi minuman beralkohol 3288 botol merek kuda mas serta 3.156 botol minuman keras berbagai merek.’

“kemudian perjudian 14 perkara dan Undang-Undang kesehatan dan pangan sebanyal 34 perkara terdiri dari jamu, makanan inmploet, kosmetik, obat-obatan dan mi basah,” jelasnya.

Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan petugas melalui beberapa cara, untuk ganja dengan dibakar, untuk ekstasi dan obat-obatan dengan cara diblender, sabu dimusnahkan dengan dimasukan kedalam zat kimia serta ribuan botol minuman keras dengan dilindas stum.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengapresiasi tindakan para penegak hukum dalam memberantas semua tindak kejahatan. Ia pun mengaku kaget dengan nilai barang bukti yang fantastis yaitu 21 miliar.

“barang bukti segini nilainya 21 miliar,” katanya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat Kota Bandung Khususnya jangan sampai tergoda untuk menggunakan narkotika. Oleh karena itu, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi pengedaran narkoba dan miras di lingkungan masing-masing.

“Jangan sampai tergiur dengan hal-hal yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya. (AY)

Tags: ekstasiganjaKejari bandungMirassabu
Previous Post

Wisata Edukasi Guha Pawon

Next Post

Bawaslu KBB, Panggil Aa Umbara, Ada Apa?

Hendra Hidayat

Next Post
Bawaslu KBB, Panggil Aa Umbara, Ada Apa?

Bawaslu KBB, Panggil Aa Umbara, Ada Apa?

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In