Ngamprah, BBPOS – Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah membuat surat edaran bernomor 400/3156/RT kepada seluruh dinas agar menjaga kebersihan kantornya masing-masing. Hal tersebut dikarenakan jasa kebersihan pihak ketiga masa kontraknya habis pada akhir tahun 2019 lalu dan akan mulai di bulan April 2020 mendatang.
Kepala Bagian Rumah Tangga pada Sekretariat Daerah KBB, Aa Wahya mengatakan, terkait jasa kebersihan di tiap dinas terhitung pada 20 Desember 2019 lalu sudah dibebankan ke dinas masing-masing.
“Kami sudah membuat surat edaran ke tiap dinas masing-masing, kalau jasa kebersihan itu menjadi tanggung jawab OPD. Itu juga ditandatangani oleh pak Sekda langsung,” ungkapnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/1/2020).
Jadi, lanjut dia, sudah biasa ketika berakhirnya anggaran kerjama sama dengan pihak ketiga pun habis masa kerjanya hingga tanggal 31 Desember 2019.
Menurut Aa Wahya, untuk tahun 2020 jasa kebersihan di tiap OPD bukan tanggung jawab Bagian Rumah Tangga lagi, tetapi dinas terkait.
“Kita nunggu lelang di bulan April. Nanti akan disingkronkan dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), siapapun pihak ketiga yang menang tender nanti, itu urusan LPSE,” tandasnya.