NGAMPRAH,BBPOS- Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Julaeha mengaku prihatin dengan 53 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di KBB sepanjang tahun 2024.
Ia mengatakan, dengan jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang cukup tinggi tersebut harus diberikan perhatian lebih.
“Ini perlu ada perhatian dari lintas sektoral dan pencegahan lebih baik dari pada penanganan,” katanya, Rabu (16/10/2024).
Ia menambahkan, perlu keterlibatan lintas sektoral dalam menangani kasus tersebut yakni dinas sosial, dinas kesehatan juga bekerjasama dengan psikolog untuk pemulihan mental si korban.
“Termasuk harus bermitra dengan kepolisian di unit PPA untuk pencegahan dengan cara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut harus bermitra dengan stakeholder terkait.
“Caranya bermitra juga dengan penggerak sosial untuk terus mensosialisasikan undang-undang perlindungan anak atau trafficking,” katanya.
Sebelumnya,DP2KBP3A Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima pengaduan sebanyak 53 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dari Januari hingga September 2024.
Dari jumlah tersebut, hampir 70% kasu pelecehan seksual hingga buliying terhadap anak, dan 30% kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDART). Sementara dari 53 kasus itu terbanyak dari Kecamatan Cihampelas.***