Ngamprah, BBPOS – Tahun 2021, Pemkab Bandung Barat secara resmi akan menggelontorkan dana stimulan Rp100 juta untuk Rukun Warga (RW) se-Bandung Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Wandiana mengatakan keputusan itu diambil Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Barat tahun 2021 untuk meningkatkan pembangunan jalan lingkungan sekitar RW.
“100 juta itu bertahap dulu. Itu janji bupati waktu lalu yang akan memberikan bantuan 100 juta ke RW dalam rangka terwujudnya sarana prasarana di pedesaan maka tiap RW dibantu 100 juta,” ujar Wandiana saat ditemui di Ngamprah, Kamis (12/3/2020).
Ia menjelaskan, setiap RW nantinya mengajukan bantuan disesuaikan dengan kondisi jalan lingkungan sekitar dengan nominal Rp30 juta. Sebab, dari bantuan Rp100 juta kata dia, digelentorkan secara bertahap.
Untuk mekanismenya lanjut dia, melalui musyawarah desa yang nantinya RW memberikan pengajuan untuk perbaikan jalan lingkungan, kemudian pihak desa akan memberikan ajuan tersebut ke Bantuan Keuangan (Bankeu).
“Bantuan tersebut harus melalui musyawarah desa yang nantinya diajukan ke Bankeu, makanya tahun 2021 dimasukan program bantuan RW melalui desa dulu ke Bankeu. Jadi Bankeu pun kan harus ke rekening desa, tidak boleh ke RW. Tetapi peruntukannya untuk penataan lingkungan di wilayah RW,” tandasnya.