• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Janji Bupati Aa Umbara Rp 100 Juta Tiap RW, Pencairannya Bertahap

by Suwitno Gimnastiar
13 Maret 2020
in Ekonomi, Headline, Info KBB, Seputar Desa
Reading Time: 1 min read
0
112 Kades Terpilih di Bandung Barat Dilantik Usai Salat Subuh Berjamaah

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Wandiana. Foto: BBPOS/Hendri

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Tahun 2021, Pemkab Bandung Barat secara resmi akan menggelontorkan dana stimulan Rp100 juta untuk Rukun Warga (RW) se-Bandung Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Wandiana mengatakan keputusan itu diambil Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Barat tahun 2021 untuk meningkatkan pembangunan jalan lingkungan sekitar RW.

“100 juta itu bertahap dulu. Itu janji bupati waktu lalu yang akan memberikan bantuan 100 juta ke RW dalam rangka terwujudnya sarana prasarana di pedesaan maka tiap RW dibantu 100 juta,” ujar Wandiana saat ditemui di Ngamprah, Kamis (12/3/2020).

Ia menjelaskan, setiap RW nantinya mengajukan bantuan disesuaikan dengan kondisi jalan lingkungan sekitar dengan nominal Rp30 juta. Sebab, dari bantuan Rp100 juta kata dia, digelentorkan secara bertahap.

Untuk mekanismenya lanjut dia, melalui musyawarah desa yang nantinya RW memberikan pengajuan untuk perbaikan jalan lingkungan, kemudian pihak desa akan memberikan ajuan tersebut ke Bantuan Keuangan (Bankeu).

“Bantuan tersebut harus melalui musyawarah desa yang nantinya diajukan ke Bankeu, makanya tahun 2021 dimasukan program bantuan RW melalui desa dulu ke Bankeu. Jadi Bankeu pun kan harus ke rekening desa, tidak boleh ke RW. Tetapi peruntukannya untuk penataan lingkungan di wilayah RW,” tandasnya.

Tags: 165 desa kbbDana DesaDPMD KBBKabupaten Bandung BaratPemda Bandung BaratProgram Akur
Previous Post

Program “AKUR” Perlahan Terealisasi

Next Post

FOBB: Membangun Pemuda untuk Kemajuan Bangsa

Suwitno Gimnastiar

Next Post
FOBB: Membangun Pemuda untuk Kemajuan Bangsa

FOBB: Membangun Pemuda untuk Kemajuan Bangsa

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In