• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Jaksa Minta Pemeriksaan Bahar bin Smith Dilanjutkan

by Hendra Hidayat
14 Maret 2019
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Jaksa Minta Pemeriksaan Bahar bin Smith Dilanjutkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung,BBPOS- Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar bin Smith, bertempat di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).

Persidangan kali ini, yakni tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan oleh penasehat hukum dalam persidangan sebelumnya.

Menurut Jaksa, surat dakwaan dengan terdakwa atas nama Habib Bahar telah disusun secara jelas dan cermat.

‘Permohonan nota keberatan yang disampaikan penasehat hukum tidak beralasan. Meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi dari penasehat hukum,’ kata Jaksa.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa memohon majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa Bahar serta terdakwa lainnya dalam kasus penganiayaan, yang di maksud dalam surat dakwaan.

‘Atas itu kami mohon kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan untuk memeriksa Habib Bahar bin Smith,’ ucapnya.

Usai dibacakan tanggapan JPU atas eksepsi penasehat hukum, Ketua majelis hakim Edison Muhamad mengatakan untuk melanjutkan persidangan pada pekan depan, dengan agendan putusan sela.

‘Satu minggu kedepan, untuk memutuskan diterima atau tidaknya,’ kata Edison. (AY)

Tags: Habib bahar bin smithJaksa penuntut umumPengadilan Negeri Bandungpenganiayaan
Previous Post

Mahasiswa Berprestasi Unjuk Gigi di IKIP Siliwangi

Next Post

Pansus DPRD KBB Bahas Tahap Akhir RPJMD Bandung Barat 2018-2023

Hendra Hidayat

Next Post
Pansus DPRD KBB Bahas Tahap Akhir RPJMD Bandung Barat 2018-2023

Pansus DPRD KBB Bahas Tahap Akhir RPJMD Bandung Barat 2018-2023

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In