NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mencatatkan prestasi gemilang di tingkat Jawa Barat dengan meraih Desa Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024.
Hal tersebut, membuat Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang masuk nominasi lima besar di Jawabarat dan sekaligus mendapatan penghargaan oleh KPK menjadi Desa Percontohan Antikorupsi.
Kepala Inspektorat Yadi Azhar menyampaikan harapannya agar desa-desa lain di wilayah tersebut turut berupaya untuk mengikuti jejak kesuksesan ini.
“Kita berharap 155 Desa lainnnya bisa mengikuti jejak Desa Laksanamekar menjadi Desa Percontohan Antikorupsi,” katanya, Selasa (24/12/2024).
Ia mengatakan, selama ini tim khusus diterjunkan untuk melakukan monitoring berkala bagi Desa yang di ajukan menjadi Desa Antikorupsi.
“Tentunya dengan perhitungan beberapa Indikator, melalui penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, partispasi masyarakat, dan kearifan lokal dan semua berjalan dengan lancar,” katanya.
“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi langkah nyata dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” sambungnya.
Ia menegaskan, pemerintah Bandung Barat terus berkomitmen nyata dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan desa.
“Melalui program Desa Anti Korupsi, diharapkan tercipta lingkungan pemerintahan yang semakin bersih, transparan, dan berintegritas di seluruh Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Laksanamekar Kohar berharap adanya perhatian serius dari pemkab Bandung Barat setelah dinobatkan menjadi Desa Percontohan Antikorupsi oleh KPK.
“Alhamdulillah kalau dari BKPSDM Provinsi Jabar kita diberikan reward mobil Mascara.Saya berharap, ada reward yang sama dari pemkab bandung barat,” katanya