• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Ini Larangan Selama Pilkades Serentak

by Hendry Nasir
28 Oktober 2021
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Ini Larangan Selama Pilkades Serentak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH, BBPOS – Sejumlah larangan di masa kampanye pada Pilkades serentak di Kabupaten Bandung Barat dikeluarkan Pemkab Bandung Barat.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbub) nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Pilkades Serentak di 41 desa.

Kepala Seksi Pemerintahan Desa, DPMD KBB, Yana Dessiana mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk menghindari kerumunan dan potensi penularan Covid-19.

“Dangdutan dan tabligh akbar kita larang. Pokoknya semua acara yang mengundang kerumunan tidak boleh selama masa kampanye,” katanya, Kamis (28/10).

Ia menambahkan, kampanye Pilkades diperbolehkan secara tatap muka dengan pembatasan jumlah peserta maksimal 50 orang dengan syarat protokol kesehatan ketat.

“Tentu kalau ada yang melanggar akan kita tindak. Pengawas di tingkat kecamatan akan terus monitoring,” katanya.

Ia menyebut, panitia Pilkades tingkat Kabupaten saat ini belum menetapkan perguruan tinggi mana yang bakal ditunjuk untuk seleksi calon kades yang melebihi 5 orang.

“Kita tunggu sampai tanggal 1 November, apabila banyak calon melebihi 5 orang baru kita tunjuk perguruan tinggi yang siap menyeleksi,” pungkasnya.

Sejauh ini, tahapan Pilkades Serentak di 41 Desa KBB telah memasuki pengumuman data pemilih sementara (DPS) dan tahapan pendaftaran calon yang berlangsung dari tanggal 18 Oktober sampai 1 November 2021 mendatang.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung barat41 desaDinas dpmdDPMD KBBPilkadesPilkades 2021
Previous Post

Kasus Covid-19 di KBB Tinggal 10 Orang

Next Post

Peringati Sumpah Pemuda, Kader PDIP KBB Bagikan Paket Sembako

Hendry Nasir

Next Post
Peringati Sumpah Pemuda, Kader PDIP KBB Bagikan Paket Sembako

Peringati Sumpah Pemuda, Kader PDIP KBB Bagikan Paket Sembako

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In