Ngamprah, BBPOS – Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, meminta PT. Indofood untuk menjadi pionir terdepan dalam mengatasi keluhan pegawai, terutama dalam hal kesejahteraan.
Dalam kunjungannya ke PT. Indofood, Ketua Komisi IV DPRD KBB Bagja Setiawan mengatakan, terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan oleh para buruh terkait BPJS dan UMK pada aksi demontrasi pada 18 September 2019 lalu.
“Oleh sebab itu kami berharap PT.Indofood agar menjadi pionir di Bandung Barat. Sebab, karyawan bagian dari perusahaan dan kami sebagai wakil rakyat harus memperjuangkannya,” kata Bagja di ruang rapat PT. Indofood, Kamis (31/10/2019).
Selain memprotes BPJS dan UMK kata dia, para karyawan (buruh) meminta pengusaha untuk adil dalam mengambil sikap demi kepentingan karyawannya tersebut.
“Ini harus seimbang, bagaimana membangun pemerintahan serta pengusaha adalah bagian dari komponen membangun daerah,” kata dia.
Sebab, terdapat 4 item di UUD 1945 termasuk program pensiun, kadang-kadang masyarakat masih kurang paham.
Meskipun demikian Bagja percaya, PT. Indofood bisa mengimlementasikan apa yang menjadi tuntutan para buruh.
“Kita percaya PT. Indofood dapat mementingkan karyawannya,” imbuh dia.
Sementara itu Human Resources Departement (HRD) PT. Indofood, Agung Firdaus mengatakan, sejak tahun 2015 PT. Indofood, dalam mengambil kebijakan terkait buruh selalu sesuai dengan regulasi.
Selain itu, bagi karyawan yang pensiun tetap pada acuan regulasi aturan nomer 13 tahun 2003. Tetapi karyawan tetap berhak atas uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal.
“Kemudian untuk UMSK kita tetep arahnya kepada regulasi yang ada,” pungkasnya.