Ngamprah, BBPOS – Hasil seleksi calon Kepala Desa (Kades) di 42 desa di Kabupaten Bandung Barat resmi diumumkan pada Jumat, (1/11/2019) dini hari.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Bandung Barat Nomor 35 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Calon Kades yang lebih dari lima harus mengikuti seleksi terlebih dahulu.
Seperti diketahui, dari jumlah 112 desa yang mengikuti Pilkades serentak di Kabupaten Bandung Barat pada 24 November 2019 mendatang, 42 desa diantaranya memiliki calon lebih dari lima orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) KBB, Wandiana mengatakan, pelaksanaan seleksi tersebut dilaksanakan di Universitas Jenderal ahmad Yani (Unjani) Cimahi selama tiga hari terhitung dari 29-31 Oktober 2019.
“Unjani salah satu universitas yang ditunjuk menjadi penguji seleksi Pilkades KBB,” paparnya
Wandiana menjelaskan, para peserta seleksi mengikuti ujian berupa tes lisan dan tulisan meliputi pengetahuan umum di bidang pemerintahan dan pemaparan visi dan misi.
“Tes tulis berisi tentang pengetahuan umum di bidang pemerintahan. Sedangkan tes lisan berisi pemaparan visi-misi, kemampuan berbahasa daerah, dan pengalaman di bidang pemerintahan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penataan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (PPKAD), Rambey Solihin mengatakan, pihaknya memastikan hasil tersebut sesuai dengan apa yang diperoleh oleh para calon kades tanpa intervensi siapapun
“Hasil tes, penguji dari Unjani mengumumkan langsung melalui metode skor dan rangking, dipastikan Unjani independen dalam melaksanakan seleksi,” ujar Kepala Pengawasan Pilkades serentak KBB tersebut.
Rambey menyebut, pelaksanaan seleksi tersebut berjalan aman dan kondusif. Pasalnya, panitia membatasi membatasi jumlah pendukung yang hadir.
“Sementara ini, dalam pengumuman hasil tes dini hari tadi cukup alhamdulillah kondusif, berjalan lancar sesuai yang diharapkan,” ungkap Rambey.