• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Sabtu, 14 Februari, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Hore! Kabupaten Bandung Barat Gratiskan Tunggakan PBB, Ikuti Instruksi Dedi Mulyadi

by Fitria Aulia
20 Agustus 2025
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
Hore! Kabupaten Bandung Barat Gratiskan Tunggakan PBB, Ikuti Instruksi Dedi Mulyadi
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat,memberikan fasilitas penghapusan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Hal tersebut menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawabarat Dedy Mulyadi, sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan fasilitas penghapusan pembebasan tunggakan PBB diberikan untuk perorangan bagi semua golongan terhitung 2024 kebelakang.

“Fasilitas penghapusan PBB ini kado istimewa untuk masyarakat Bandung Barat, ini sebagi intruksi Bapak Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi. Kami bergerak cepat merealisasikan kebijakan ini,” ujar Bupati Jeje Ritchi Ismail, Rabu (20/8).

Oleh sebab itu, Kebijakan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Bandung Barat mencakup PBB dari Buku 1 hingga Buku 5.

“Masyarakat hanya perlu membayar PBB tahun 2025. Sisanya, diskon 100 persen, alias gratis!” katanya.

Disinggung terkait potensi berkurangnya pendapatan daerah (PAD). Jeje memastikan Pemkab Bandung Barat mempunyai strategi khusus agar target PBB tahun berjalan dapat tercapai.

“Progam tersebut dibatasi mulai 19 Agustus sampai dengan 30 September 2025. Jadi diharapkan masyarakat segera membayar dengan datang ke MPP di Gedung C KBB, cukup membawa KTP dan berkas PBB,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah akan segera mensosialisasikan mekanisme pembebasan pajak kepada seluruh masyarakat melalui berbagai saluran informasi, termasuk media sosial, website resmi, pengumuman di tingkat Kecamatan dan Desa.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB, Duddi Prabowo, menjelaskan mekanisme penghapusan hanya berlaku untuk tunggakan dan denda PBB.

“Untuk tahun berjalan, kami tetap menargetkan pendapatan PBB sesuai rencana. Kami optimis target akan tercapai,” katanya.

Ia juga mengantisipasi adanya peningkatan jumlah masyarakat yang akan memanfaatkan program ini.

“Kemungkinan akan terjadi peningkatan volume masyarakat yang datang. Untuk itu, kami akan memaksimalkan pelayanan di Sistem Informasi Pelayanan (SIP),” ujarnya.

“Masyarakat bisa langsung datang ke MPP (Mal Pelayanan Publik) di Gedung C KBB dengan membawa KTP dan berkas PBB,” tambahnya.

Ia menghimbau, masyarakat dapat memanfaatkan program penghapusan PBB ini hingga 30 September 2025.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Bandung Barat dapat merasakan manfaatnya secara langsung dan semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu”, Pungkasnya.

Tags: Bupati Bandung BaratJeje Ritchie Ismailkadis bapenda dudipajak bumi dan bangunanPemkab bandung baratpenghapusan PBB
Previous Post

DPC Partai Gerindra Bandung Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Next Post

Hendry Ch Bangun Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN demi Kondusifitas Kongres PWI

Fitria Aulia

Next Post
Hendry Ch Bangun Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN demi Kondusifitas Kongres PWI

Hendry Ch Bangun Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN demi Kondusifitas Kongres PWI

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In