• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Henry Lincoln Sempat Ajak Neneng Rahmi Bertemu Ridwan Kamil

by Hilman Nul Hakim
10 April 2019
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Henry Lincoln Sempat Ajak Neneng Rahmi Bertemu Ridwan Kamil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS – Guna mempercepat persetujuan substansif terkair Perda RDTR, mantan Kabid Penataan Ruang PUPR Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili mengaku sempat diajak oleh Henry Lincoln untuk bertemu Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Hal tersebut diungkapkan Neneng Rahmi dalam sidang suap izin Meikarta di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (10/4/2019).

Dalam sidang yang dipimpin Tardi tersebut, beragendakan pemeriksaan terdakwa, sekaligus pemeriksaan saksi mahkota atau para terdakwa saling bersaksi untuk terdakwa lainnya.

Para terdakwa yang dihadirkan, yakni mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, mantan Kadis PUPR Jamaludin, Kadia PTSP Dewi Tisnawati, Kadis Pemadam Kebakaran Sahat Maju Banjarnahor, dan Kabid Penataan Ruang PUPR Neneng Rahmi Nurlaili.

Dalam persidangan JPU KPK, Yadyn menanyakan kepada terdakwa Neneng Rahmi soal pemberian uang terkait RDTR ke Pemprov Jabar dan selama proses pembahasan RDTR.

Seperti di sidang sebelumnya Neneng menyebutkan pemberian ke Pemprov Jabar itu kepada Sekda Jabar Iwa Karniwa senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar singapur atau sebesar 90 ribu.

“(Pemberian) itu untuk persetujuan substansif di Pemprov Jabar terkait Perda RDTR,” katanya.

Neneng pun mengaku semua pertemuan dengan pejabat di Pemprov Jabar ataupun anggota DPRD di Bekasi itu atas inisiasi Henry Lincoln yang saat itu menjabat sebagai Sekdis PUPR.

“Dia pun mengajak saya bertemu Ridwan Kamil. Namun belum sempat terealisasi,” katanya.

“Kenapa dia mengajak bertemu Ridwan Kamil?” tanya jaksa.

“Henry Lincoln ingin RDTR cepat selesai,” katanya.

“Apakah saat ini persetujuan substansif (RDTR) sudah ditandatangani,” tanya jaksa lagi.

Neneng mengaku untuk tingkat kabupaten dan DPRD Bekasi sudah, namun untuk substansifnya di Pemprov Jabar hingga kini belum keluar. (AY)

Tags: DPRD BEKASIHenry lincolinKasus meikartaRidwan Kamil
Previous Post

Literasi Kampus Ala HIMA Jurnalistik UIN Bandung

Next Post

JPU KPK : Pengakuan Neneng Rahmi Fakta Baru Persidangan

Hilman Nul Hakim

Next Post
JPU KPK : Pengakuan Neneng Rahmi Fakta Baru Persidangan

JPU KPK : Pengakuan Neneng Rahmi Fakta Baru Persidangan

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In