• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Hasil Survei Cabup Golkar : Dadang Supriatna Jauh Ungguli Nia dan Deding Ishak

by Hendry Nasir
24 Juni 2020
in Headline, Politik
Reading Time: 3 mins read
0
Hasil Survei Cabup Golkar : Dadang Supriatna Jauh Ungguli Nia dan Deding Ishak
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BANDUNG,BBPOS- Bakal calon Bupati Bandung dari Partai Golkar, Dadang Supriatna jauh mengungguli bakal calon Bupati dari Partai Golkar lainnya berdasarkan hasil survei online/daring dari lembaga survei pollingkita.com. Dadang Supriatna unggul 62,9 persen dalam survei untuk mengukur kelayakan siapa Calon Bupati dari yang layak direkomendasi Partai Golkar.

Pollingkita.com dalam situs resminya menyatakan bahwa mereka adalah website atau situs penyedia polling, atau jajak pendapat dan survey sederhana bagi semua orang. Situs tersebut menyelenggarakan survei online untuk mengukur popularitas dan elektabilitas bakal calon Bupati Bandung dari partai Golkar. 

Survei dilakukan dengan metode poling online yang dilakukan secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Satu pemilih atau satu peserta survei dipastikan hanya dapat memberikan suara satu kali sesuai alamat IP pemilih.

Polling tersebut secara langsung melakukan survei terbuka dengan mengajukan pertanyaan yang jelas dan tegas yakni “Siapakah yang layak memperoleh rekomendasi sebagai Calon Bupati dari Partai Golkar?”

Setelah mengajukan pertanyaan tersebut, Pollingkita.com kemudian meminta peserta survei atau polling untuk memilih empat nama yang mereka cantumkan. Empat nama bakal calon Bupati Bandung tersebut yaitu Hj Nia Kurnia Dadang Naser, H Deding Ishak, H Dadang Supriatna, H Yoga Santosa.

Menariknya, nama bakal calon Bupati Bandung dari Partai Golkar itu ditulis secara acak dan tidak berdasarkan susunan alfabet atau susunan yang paling dulu mendaftar ke Partai Golkar.

Situs survei online tersebut seperti mengarahkan peserta polling atau survei yang membuka situs tersebut untuk memilih nama yang berada pada deretan paling atas. Sebab jika berdasarkan susunan alfabet, nama yang seharusnya muncul paling atas adalah Deding Ishak atau Dadang Supriatna, lalu diikuti Nia Kurnia dan Yoga Santosa.

Hingga Rabu (24/6/2020) pukul 10.48 WIB, survei tersebut sudah diikuti oleh 15.062 suara. Dan hasilnya cukup mencengangkan. Nama Nia Kurnia Dadang Naser yang juga istri Bupati Dadang Naser hanya berada di peringkat tiga.

Adalah Dadang Supriatna yang menempati peringkat teratas hasil survei tersebut. Dadang Supriatna jauh mengungguli anggota DPR RI Deding Ishak yang berada di peringkat kedua dan Nia yang berada di posisi ketiga serta Yoga Santosa di posisi juru kunci.

Dari 15.062 peserta survei, Dadang Supriatna yang juga anggota DPRD Jawa Barat dipilih oleh 62,9 persen peserta survei atau meraih 9.481 suara (vote). Sementara Deding Ishak hanya meraih 17,6 persen atau 2.646 suara. 

Sedangkan Nia Kurnia berada di posisi ketiga dengan raihan 15,7 persen atau meraih 2.363 suara dan Yoga Santosa yang berada di posisi juru kunci atau peringkat empat dengan hanya meraih 3,8 persen atau 572 suara.

Setiap orang atau setiap pemilih dapat secara real time melihat hasil poling yang masuk dengan cara mengklik opsi yang disediakan di bawah nama-nama yang dicantumkan. Untuk melihat langsung hasil survei secara real time, pemilih hanya tinggal mengklik “Lihat Hasil Polling” yang berwarna biru muda.

Penyelenggara survei tersebut memastikan setiap orang atau setiap peserta survei hanya dapat memberikan satu suara. Sebab, pollingkita.com hanya memverifikasi satu suara dari satu alamat IP peserta. Situs tersebut juga memastikan akan menganulir duplikasi suara dari IP pemilih yang sama.

“Melakukan pemilihan berulang kali tidak diperbolehkan. Pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih. Kami tidak mentolelir setiap kecurangan yang dilakukan dan akan menganulir semua suara yang berindikasi dilakukan oleh bot,” tulis situs pollingkita.com.

Selain itu, penyelenggara survei juga mencantumkan keterangan bahwa survei atau poling tentang “Siapakah yang layak memperoleh rekomendasi Calon Bupati dari Partai Golkar” tersebut dibuat pada tanggal 16 Juni 2020 pukul 21.31 WIB atau baru sekitar seminggu lebih.

Namun, belum diketahui siapa yang menginisiasi atau membiayai survei tersebut dan apa tujuan dari survei tersebut Pasalnya, lembaga survei online tersebut tidak mencantumkan alamat kantor atau nomor kontak yang bisa dihubungi. 

Awak media sudah berupaya menghubungi situs online tersebut untuk meminta permohonan wawancara melalui pertanyaan di kolom “Hubungi Kami” yang dicantumkan di situs tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari situs survei atau poling online tersebut.(*)

Tags: Bupati bandungPilkada kab Bandung
Previous Post

Dinas Koperasi dan UKM Siapkan Stimulan untuk Pelaku UMKM Terdampak Covid-19

Next Post

Tempat Wisata Alam Tersembunyi di Ngamprah yang Belum Tersentuh

Hendry Nasir

Next Post
Tempat Wisata Alam Tersembunyi di Ngamprah yang Belum Tersentuh

Tempat Wisata Alam Tersembunyi di Ngamprah yang Belum Tersentuh

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In