Padalarang, BBPOS – Mayoritas komoditas kebutuhan pokok masyarakat di Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS) Gedonglima Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama Agustus 2021 mengalami fluktuatif harga.
Salah satu pedagang, Vitri (26) mengungkapkan, beberapa komoditas seperti sayuran maupun komoditas lain tak mengalami kenaikan, namun untuk harga cabai cenderung anjlok, sementara harga minyak mengalami kenaikan cukup signifikan.
“Kepokmas ada yang naik dan ada juga yang stabil, tapi yang bertahan itu minyak sudah hampir 2 bulan harganya tidak stabil,” ungkap Vitri saat ditemui BBPOS, jumat (3/9/2021).
Menurutnya, kenaikan harga tersebut disebabkan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Tentunya, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat itu mempengaruhi pasokan dan permintaan dari setiap komoditas.
“Untuk minyak sudah lama naik, sekarang ada beberapa komoditas kebutuhan masyarakat juga naik. Sementara pembeli sedikit,” katanya.
Hal serupa juga terjadi pada cabai rawit, awalnya dijual Rp 15 ribu/kg dan secara bertahap naik menjadi Rp 30 ribu/kg. Untuk cabai keriting awalnya dijual Rp 18 ribu/kg saat ini menjadi Rp 28 ribu/kg.
“Cabai rawit yang biasa Rp 15.000 per kg, naik menjadi Rp 30.000 per kg. Sedangkan cabai hijau masih normal, yaitu Rp14.000,” ucap Sobur (47) pedagang sayuran.
Sobur mengaku, dalam sehari paling sedikit dirinya menyetok sebanyak 2 kg. Namun, jika harga normal dirinya bisa menyetok sampai 5 kg.
“Saya biasa belanja dari Pasar Caringin, Kota Bandung. Di sana harga dua jenis cabai, seperti keriting dan rawit sudah melambung,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, kondisi pandemi ini sangat berdampak besar pada perekonomian, terutama bagi para pedagang di pasar.
“Saya berharap, ke depan pemerintah bisa memberikan solusi nyata bagi para pedagang pasar terutama soal harga yang bahan pokok yang melambung,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) KBB, Ricky Riyadi menyebut, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan per 1 September 2021, posisi harga cabai keriting berada dikisaran harga Rp 22.000. Sementara harga cabai biasa berada dikisaran harga Rp 28.000.
Padahal, kata dia, harga cabai keriting sebelum anjlok mencapai Rp 28.000 dan harga cabai biasa mencapai Rp 30.000.
“Dengan anjloknya harga cabai, kemungkinan secara prinsip ekonomi panen sedang melimpah,” katanya.
Menurutnya, untuk menstabilkan harga cabai, termasuk kebutuhan pokok lainnya, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar ada pemerataan harga.
“Kalau untuk kebijakan ini lebih baik diputuskan provinsi. Tapi, sejauh ini stok untuk bahan pokok, seperti cabai ini bisa disebut melimpah,” tandasnya.