PADALARANG,BBPOS,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat berjanji akan memberikan rumah layak huni (Rutilahu) untuk Heni (43) warga Kampung Cidadap, Desa/Kecamatan Padalarang.
Diketahui sebelumnya, Heni beserta suami dan anak bungsunya tinggal di gubuk reot bekas saung dengan ukuran 1.5×2 meter. Selama 5 bulan satu keluarga ini tinggal di gubuk tersebut.
Sebelum tinggal di gubuk itu, Heni bersama keluarga sempat tinggal di rumah orang tua suaminya. Namun rumah milik orang Roni (47) dijual, sehingga ia memanfaatkan sepetak tanah milik keluarga Heni untuk dijadikan tempat tinggal.
Roni dan Heni memiliki 4 anak, akan tetapi karena keterbatasan tempat tinggal yang sempit, tiga anak lainnya dititipkan di rumah orang tua Heni. Sementara anak bungsunya yang berusia 1.5 tahun ikut tinggal di gubuk reyot tersebut.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Lia Yulia mendatangi kediaman keluarga Heni. Kedatangan mereka didamping oleh Kepala Desa Padalarang Karom.
Kehadiran rombongan itu untuk memberikan perhatian dan bantuan sosial berupa sembako. Lia mengaku turut priahatin karena masih ada warga Bandung Barat yang tinggal digubuk sederhana.
“Saya langsung di intruksikan oleh pimpiman untuk melihat langsung kondisi keluarga ibu Heni dan keluarganya. Kita akan upayakan agar ibu Heni memiliki rumah yang layak,” kata Lia saat ditemui wartawan, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, Disperkim akan mengupayakan data Heni masuk sebagai warga penerima manfaat rumah tidak layak huni (Rutilahu) di perubahan, yakni April mendatang.
“Kita lihat Pemdes Padalarang sudah menyewakan sebuah kontrakan untuk keluarga Heni. Jadi step by step kita juga akan mengurus prosesnya. Jadi bulan April itu kita akan mulai proses terlebih dahulu,” terangnya.
“Prosesnya pasti panjang. Dan selesainya di akhir, sekarang aja belum mulai. Harus ada pendampingannya, ada proses yang harus dilakukan,” tandasnya.