NGAMPRAH, BBPOS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah mengetahui keberadaan organisasi Front Pembela Islam (FPI) versi baru di wilayahnya.
Kepala Kesbangpol KBB, Suryaman mengatakan, pihaknya mangaku mendapatkan informasi tersebut dari media sosial (medsos).
“Jauh-jauh hari kita sudah melakukan deteksi dini tentang itu (FPI versi baru). Selama tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan tidak melanggar hukum, kita tidak bisa berbuat lebih jauh,” katanya, Rabu (8/9).
Ia menambahkan, Kesbangpol tidak bisa melakukan tindakan lebih jauh terhadap aksi deklarasi organisasi yang dilarang oleh pemerintah ini.
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang baru, untuk pembubaran sebuah organisasi tidak lagi oleh pengadilan. Namun bisa langsung oleh pemerintah pusat,” katanya
Suryaman mengaku, belum menerima pengajuan legalitas dari organisasi itu. Oleh karena itu, Kesbangpol tidak bisa melakukan pembinaan secara langsung terhadap organisasi yang belum terdaftar di kantornya.
“Sampai sekarang, saya belum mendengar atau mendapat laporan kalau acara waktu itu menimbulkan keresahan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, jagat twitter dihebohkan dengan video berdurasi 1 menit 59 detik berisi tentang deklarasi Front Persalinan Islam (FPI) DPD Jawa Barat.