• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 17 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Enam Dinas di KBB Wajib WFO Setiap Jumat, Skema Kerja Fleksibel Mulai Berlaku 10 April

by Fitria Aulia
9 April 2026
in Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
Enam Dinas di KBB Wajib WFO Setiap Jumat, Skema Kerja Fleksibel Mulai Berlaku 10 April
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) mulai 10 April 2026.

Namun, enam dinas pelayanan publik dipastikan tetap bekerja penuh dari kantor setiap hari Jumat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/1031/Bag Orgs tentang Transformasi Budaya Kerja ASN sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan penerapan skema kerja fleksibel dilakukan secara selektif, terutama untuk menjaga kualitas layanan publik tetap optimal.

“Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap kami prioritaskan WFO agar pelayanan tidak terganggu,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Enam sektor yang tetap wajib hadir di kantor mencakup dinas kesehatan, pendidikan, kependudukan, perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sementara itu, ASN di sektor non-pelayanan langsung akan menjalani sistem kerja bergantian antara WFO dan WFH dengan pembagian jadwal yang diatur masing-masing kepala perangkat daerah sesuai kebutuhan organisasi.

Jeje menyebut, kebijakan ini tidak hanya mendorong fleksibilitas kerja, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi anggaran, termasuk penghematan energi dan biaya operasional perkantoran.

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap dituntut menjaga disiplin dan kinerja. Pengawasan dilakukan melalui absensi digital aplikasi SMART serta pelaporan kinerja harian melalui e-Kinerja BKN.

“Tidak ada toleransi bagi penurunan produktivitas maupun kualitas pelayanan, meski bekerja dari luar kantor,” tegasnya.

Selain itu, setiap perangkat daerah diminta melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan listrik, air, dan fasilitas kantor guna memastikan kebijakan ini berdampak nyata terhadap efisiensi belanja daerah.

Tags: #Bandung barat#kabupaten bandung baratASN KBBBupati Bandung BaratJeje Ritchie Ismail-Asep IsmailPemkab bandung baratwfh asn kbb
Previous Post

Pemberangkatan 92 Jemaah Haji KBB Tetap Berjalan Meski Ada Ketegangan Timur Tengah

Next Post

TPU Rancabentang Dikepung Sampah, Pemdes Turunkan Alat Berat

Fitria Aulia

Next Post
TPU Rancabentang Dikepung Sampah, Pemdes Turunkan Alat Berat

TPU Rancabentang Dikepung Sampah, Pemdes Turunkan Alat Berat

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In