Cimahi, BBPOS-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Cimahi menyerahkan santunan kecelakaan kerja dalam rangka peringatan Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) Tahun 2021, Senin 6 September 2021.
Penyerahan santunan itu langsung diberikan oleh Plt. Walikota Cimahi, Ngatiyana kepada Maya Siti Rosmaya selaku ahli waris dari Alm. Deni Apriyanto dari PT. Sokolancar dan Siti Rosita selaku ahli waris dari Jajang Juanda dari Linmas Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.
Maya Siti Rosmaya mendapat santunan sebesar Rp. 278.139.002. Sedangkan Siti Rosita mendapat sebesar Rp. 42.000.000 untuk biaya pemakaman, santunan berkala dan santunan kematian.
Ngatiyana mengatakan akan terus berkomitmen dalam memastikan semua masyarakat pekerja dan Non-ASN Kota Cimahi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan saya berharap agar semua masyarakat pekerja khususnya yang ada di Kota Cimahi dapat tenang dan nyaman dalam bekerja dengan terlindungi dan menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” kata Ngatiyana saat ditemui.
Dalam kesempatan itu, BPJAMSOSTEK Cimahi juga menyediakan sarapan pagi dan pemberian souvenir serta hampers new normal starter kit kepada peserta yang berisi Vitamin, masker, dan handsanitizer.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cimahi, Agus Suprihadi mengajak peserta untuk tertib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan berkomitmen akan terus berupaya semaksimal mungkin memberikan layanan yang optimal sepenuh hati pada seluruh peserta.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada peserta yang dengan tertib mengikuti protokol kesehatan COVID-19, peserta yang datang dilakukan pengecekan suhu tubuh dan kami juga menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer bagi peserta sebelum melakukan proses klaim, dengan bersama-sama menjaga protokol kesehatan semoga kita bisa dikuatkan dan bisa melalui masa sulit ini dengan hati yang lebih ringan,” tutup Agus.