Ngamprah, BBPOS – Pelaksana Tugas, Hengky Kurniawan mengaku dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lima jam.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait program pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
“Selain itu saya pun ditanya soal pembagian tugas di pemerintahan, saya pun menjawab normatif sebagai wakil bupati saya menggantikan beliau ketika berhalangan hadir,” katanya, Rabu (28/7/2021).
Ia menambahkan, pihaknya pun tidak dilibatkan secara langsung pada Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung Barat termasuk pembahasan soal pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 tersebut.
“Kalau soal pembagian program termasuk anggaran (APBD), saya tidak pernah dilibatkan,selama dua tahun itu saya tidak pernah diajak rapat membahas anggaran,” jelasnya.
Hengky menyebut, pihaknya tidak mengetahui secara pasti adanya bantuan pengadaan tersebut yang dilakukan oleh Aa Umbara Sutisna saat aktif menjabat sebagai Bupati Bandung Barat.
“Saya sampaikan normatif dan apa adanya baik program maupun anggaran bahwa saya tidak dilibatkan langsung termasuk rapat bersama OPD terkait,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya pun akan bersikap kooperatif terhadap proses yang saat ini tengah berlangsung oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dipanggilan pertama kemarin pun saya hadir dan pastinya akan kooperatif,” pungkasnya.