NGAMPRAH,BBPOS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bandung Barat (KBB), bersama Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD KBB di Gedung DPRD KBB, Rabu (30/9/2026)malam. Nota kesepakatan ditandatangani pimpinan DPRD KBB bersama Bupati Bandung Barat setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam postur yang disepakati, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,096 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,302 triliun. Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp205,67 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, sehingga struktur APBD Perubahan 2026 berada dalam posisi berimbang.
Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi mengatakan, pembahasan APBD Perubahan tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga memastikan anggaran yang tersedia diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, DPRD memberikan perhatian terhadap kondisi pendapatan daerah yang masih menghadapi sejumlah tantangan. Pemerintah daerah didorong lebih optimal menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak dan retribusi.
“Kita ingin APBD ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, sisi pendapatan juga harus diperkuat agar ketergantungan terhadap sumber pembiayaan lainnya dapat ditekan,” kata Mahdi.
Ia menegaskan, pada sisi belanja, anggaran perubahan harus diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, terutama pelayanan dasar, infrastruktur dan program kesejahteraan.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyampaikan bahwa kesepakatan APBD Perubahan 2026 menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Jeje menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama DPRD.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang sudah disepakati ini bisa memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat Bandung Barat,” ujar Jeje.
Ia menegaskan, dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bersama DPRD selanjutnya akan menjalankan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam sisa tahun anggaran 2026.
“Ini momentum bagi Pemkab Bandung Barat untuk meningkatkan kinerja pendapatan daerah sekaligus memastikan belanja daerah tetap berorientasi pada pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat,” Pungkasnya.
