NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus mengembangkan budidaya tembakau sebagai salah satu program pengembangan produk unggulan.
Kepala DKPP Kabupaten Bandung Barat (KBB) Heru Budi Purnomo menyatakan, di Jawa Barat (Jabar), wilayah Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu daerah penyumbang tembakau terbesar. Bahkan, tembakau dengan jenis mole itu sudah siap Go Internasional.
“Sesuai dengan arahan Plt Bupati Bandung Barat (Hengky Kurniawan), bahwa pertanian di KBB harus memiliki prodak unggulan. Karena itu, sebagai salah satu wilayah penyumbang tembakau terbesar di Jabar kami akan menjadikan tembakau menjadi potensi unggulan,” kata Heru, Rabu (21/9/2022).
Saat ini petani tembakau di KBB sebanyak 35 kelompok yang tersebar di bebebrapa wilayah. Dengan dibekali ilmu pengolahan tembakau secara modern, menurut Heru, dipastikan bisa memajukan sektor pertanian khususnya pada tembakau.
Seperti diketahui, lenjut Heru, pengolahan tembakau di KBB saat ini masih memakai cara manual. Seperti misalnya, pasca panen, para petani akan memulai merajang daun tembakau menjadi beberapa bagian, usai itu, para petani kemudian menjemur hasil rajangan dibawah sinar matahari.
“Cara manual itu yang selalu menyulitkan para petani, karena mereka harus menyesuaikan juga dengan cuaca. Apalagi cuaca sekarang tidak menentu,” katanya.
“Makanya kita mengikut sertakan para petani untuk belajar mengolah tembakau secara modern di Kabupaten Temanggung dan mudah-mudahan kita bisa bersenergi dengan Kabupaten Temanggung atau daerah lainnya yang mempunyai pangsa pasar lebih luas,” sambungnya.
Ia menambahkan, saat ini tidak sedikit para kelompok petani tembakau mengeluh terkait keharusannya memiliki legalitas. Oleh karena itu, DKPP akan mengupayakan agar para petani memiliki legalitas resmi.
“Kita akan upayakan, program ini bukan hanya DKPP saja. Soal legalitas ini juga menjadi program pak Plt Bupati, pesan terpenting beliau petani kita harus bersatu,” tuturnya.
Syarat memiliki legalitas, harus adanya pembentukan korporasi tembakau. Salah satunya dengan menyediakan gudang atau unit pengolahan yang nantinya menjadi unsur penunjang dalam rangka korporasi.
Tentunya setelah korporasi terbentuk, legalitas tembakau KBB akan diurus melalui Kementrian Perdagangan dengan koordinasi bersama dinas perdagangan di Provinsi Jawa Barat.
“Korporasi itu sedang kita bentuk atas persetujuan Pak Plt Bupati Bandung Barat. Karena itu, saya optimis dalam waktu yang tidak lama lagi pengurusan korporasi dan legalitas bisa cepat selesai,” pungkasnya.