• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Selasa, 13 Januari, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Dishub Sebut Ijin Lalin TPSB Sedang Proses

by Hendry Nasir
12 Agustus 2020
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
Dishub Sebut Ijin Lalin TPSB Sedang Proses
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Pemkab Bandung Barat berupaya optimal untuk mengurangi dampak kemacetan lantaran pelaksanaan revitalisasi pasar Tagog Padalarang.

Pasalnya, saat pelaksanaan pembangunan pasar tersebut, rencananya eksisting pedagang pasar Tagog Padalarang akan berjualan sementara waktu di bahu jalan di sepanjang jalan Raya Tagog.

Kepala Dinas Perhubungan, Ade Komarudin mengatakan, pembangunan Tempat Penampungan Sementara Berdagang (TPSB) di bahu jalan merupakan alternatif yang harus diambil.

“Ada beberapa alternatif lokasi, sampai lima tapi ternyata semuanya keberatan untuk digunakan sebagai TPSB. Sehingga terakhir kita usulkan bahu jalan kita gunakan sebagai TPSB,” katanya saat ditemui usai rapat koordinasi, Selasa (11/8).

Ia menilai, upaya yang harus dilakukan adalah dari segi pengelolaan dampak yang timbulkan. Oleh karena itu, TPSB harus dikelola sehingga lebih tertib dan tertata.

“Jangan sampai, nanti TPSBnya malah asal-asalan dan hal itu tidak kita harapkan,” katanya.

Sementara itu, saat disinggung terkait ini penggunaan bahu jalan sebagai TPSB, Ade mengatakan, proses perizinan sebenarnya sudah berproses secara online ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Kalau proses perizinan sebenarnya sesuai dengan standar waktu yaitu 14 hari, kalau lengkap.Cuma kemarin proses perizinannya sudah masuk, untuk proses selanjutnya saya belum bisa memastikan, tapi secepatnya,” katanya.

Ade menyebut, ada dua pilihan kebijakan yang kemungkinan besar diperoleh dari Kementerian PU yakni pemberian ijin atau berupa dispensasi. Namun hal yang terpenting penting adalah legal formalnya ditempuh.

“Keduanya akan ditempuh, apakah nanti keluarnya apakah nanti izin ataukah dispensasi. Jadi prinsipnya secara formal legalitas tetap mengajukan,” katanya.

Ditempat terpisah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan Prasetyo merespon keinginan Pemerintah KBB tentang pembangunan TPSB.

Namun, sebelumnya BPTD meminta agar Pemda KBB mengurus perijinan analisis dampak lalu lintas (andalalin) ke Kementerian Perhubungan.

“Salah satu usulan dari dinas perhubungan setempat ini kan perlu ada pembuatan TPSB. Tentunya secara regulasi mereka harus mengurus perizinan amdalalinnya,” katanya

“Pada prinsipnya, selama melalui prosedur dan mematuhi peraturan yang ada, pasti kami akan keluarkan izin,” tegas Prasetyo.

Menurutnya, sementara ini belum masuk surat pengajuan itu. Kemungkinan beberapa hari ke depan akan segera diinformasikan kembali.

“Imbauan dari kami yaitu tadi, silahkan untuk perizinan amdal lalin segera dilaksanakan,” tandasnya

Tags: Dinas PerdaganganDinas perhubungan Bandung BaratPasar padalarangPemda Bandung Barat
Previous Post

ASN Positif Corona, Dewan Minta Pemkab Bandung Barat Berlakukan WFH

Next Post

DPRD KBB Nilai Pemkab Tidak Transparan

Hendry Nasir

Next Post
ASN Positif Corona, Dewan Minta Pemkab Bandung Barat Berlakukan WFH

DPRD KBB Nilai Pemkab Tidak Transparan

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In