Soreang, BBPOS- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan MoU dengan Kejari Bale Bandung.
Kerjasama tersebut dilakukan agar dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.
Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi mengatakan, setiap tahun pihaknya kerap kali melakukan pengadaan sesuai dengan kebutuhan.
“Dalam setiap pengadaan tersebut kita pun mengacu pada aturan yang ada dalam pengadaan barang dan jasa. Kerjasama ini dilakukan untuk menghindari penyelewengan,” katanya, Rabu (29/12).
Ia menambahkan, dengan kerjasama ini pihaknya mendapatkan pengawasan dan pembinaan dari Kejari Bale Bandung terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Kita terus berupaya dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Ditemui di tempat sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdukcapil KBB, Nanang Ismantoro mengatakan, dengan adanya pendampingan tersebut pihaknya dalam bekerja merasa nyaman.
“Apalagi dalam pengadaan barang dan jasa sebagai PPK sering dihadapkan pada masalah. Dengan adanya pendampingan ini resiko ini dapat diminimalisir,” katanya.
Sementara itu, Kajari Bale Bandung, Sunarko mengatakan, kerjasama tersebut memang kerapkali dilakukan setiap tahun. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pendamping terhadap pengadaan barang dan jasa.
“Ini merupakan upaya dalam menjamin dalam setiap kegiatan yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.