Ngamprah, BBPOS – Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB membantah tudingan adanya penjualan blanko e-KTP keluar.
Namun pihaknya mengakui adanya keterlambatan pembuatan e- KTP pada hari Rabu, (19/12/2018) kemarin, lantaran berubahnya regulasi pendistribusian dari Kemendagri Pusat selama tiga pekan terakhir.
“Blanko yang diberikan Kemendagri Jakarta disesuaikan dengan PRR (pembuatan baru), sementara kebutuhan untuk cetak 700-1000 blangko perhari,” ujar Sekdis Disdukcapil KBB, Agus T R di ruang kerjanya, Kamis (20/12/2018).
Ia menjelaskan, biasanya setiap bulan blangko yang diterima oleh Disdukcapil Bandung Barat mencapai 20.000 lembar bahkan lebih. Dalam satu hari, lanjut Agus, pencetakan e-KTP di Bandung Barat 700 sampai 1000 per hari.
“Setiap hari kita melayani 700 sampai 1000 pembuatan e-KTP baik pembuatan yang baru (PRR) dan rusak atau hilang serta kedatangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, target Pemda Bandung Barat untuk menyelesaikan pembuatan e-KTP menjelang Pilpres dan Pileg pada April 2019 akan terus diusahakan. Selain itu, pelayanan e-KTP dengan sistem satu hari beres (One day) masih berjalan dan terus dioptimalkan.
“Kita usahakan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (Dra/Dry)