NGAMPRAH, BBPOS- Dinas Pendidikan (Disdik) KBB melakukan sejumlah persiapan menjelang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada September 2021 mendatang.
Berdasarkan Kebijakan Inmendagri 35 Tahun 2021, pelaksanaan pembelajaran di sekolah dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh.
Hal tersebut dilakukan untuk mematangkan berbagai persyaratan baik secara teknis maupun administrasi dari masing-masing sekolah di wilayah Bandung Barat.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) KBB, Asep Dendih mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempersiapkan berbagai syarat yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PTM di seluruh jenjang pendidikan.
“Saat ini kami tengah melakukan rapat dengan berbagai pihak agar pelaksanaan PTM ini benar-benar siap dilaksanakan di Bandung Barat,” katanya, Rabu (1/9/2021).
Asep menjelaskan, dari awal pihaknya telah mempersiapkan beberapa sekolah sebagai sampel untuk pelaksanaan PTM.
Kendati demikian, kata dia, persiapan tersebut sempat tertunda lantaran kebijakan PPKM.
“Karena hal itu, jadi semua persiapan kembali lagi ke sekolahnya masing-masing,” jelasnya.
Ia mengaku, hingga saat ini persiapan di sekolah sudah dimulai sejak awal melalui koordinasi yang dilakukan pengawas dan pembina sekolah.
“Untuk pelaksanaan PTM di KBB, kita melihat dari kebijakan PPKM dan status zona Bandung Barat yang saat ini di level 3 dan zona kuning,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya pun mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang syarat pelaksanaan PTM.
Pasalnya, secara administrasi mereka harus punya izin dari Gugus Tugas COVID-19 daerah, orang tua, termasuk di sekolah masing-masing harus ada satgas khusus sekolah yang bertugas untuk menyiapkan prokes di sekolah masing-masing.
“Satgas di sekolah harus menyiapkan fasilitas cuci tangan, skema pembagian siswa yang masuk dan pulang, cara belajar dan lain sebagainya,” terangnya.
Terkait kepastian pelaksanaan PTM, ia menyebut, pelaksanaan PTM di Bandung Barat berbeda dengan daerah lainnya, lantaran pihaknya lebih mengutamakan kematangan persiapan di sekolah masing-masing.
“Kita ingin ada koordinasi yang baik antara pihak sekolah dengan Gugus Tugas COVID-19 di wilayah masing-masing. Misalnya, untuk jenjang SMP yang berada di wilayah kecamatan, berarti harus koordinasi dengan gugus tugas kecamatan,” paparnya.