Ngamprah, BBPOS – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Herrnawan meminta masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir terkait jenazah pasien Corona atau COVID-19.
Pasalnya, penanganan jenazah pasien COVID-19 maupun yang diduga terpapar telah ditangani sesuai prosedur penanganan penyakit menular.
“Masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir terkait dengan jenazah pasien Covid-19. Sebab, pihak rumah sakit sudah memakai penanganan sesuai prosedur pencegahan penyakit menular,” ujar Hernawan di Gedung Bupati Bandung Barat, Jumat (03/04/2020).
Terkait hal ini, Hernawan juga mengatakan masyarakat tidak perlu takut akan risiko penularan Covid-19 dari jenazah pasien apabila tata cara penanganannya sudah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Jenazah tersebut akan aman dan tidak menularkan virus Corona,” lanjut dia.
Ia menjelaskan, bahwa jenazah pasien penyakit menular seperti Covid-19 memang punya potensi menyebarkan virus. Jika masyarakat tidak mematuhi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Apabila semua sudah sesuai dengan protokol, barulah jenazah bisa dikuburkan sesuai tata cara penanganan pasien penyakit menular yang ada. Masyarakat jangan membuka peti yang sudah ditangani oleh pihak rumah sakit,” katanya
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama gugus tugas Covid-19 KBB terkait stigma negatif yang berkembang di masyarakat.
“Stigma negatif saat ini berimbas pada pasien ODP, PDP, bahkan bagi orang yang mempunyai gejala seperti menderita Covid-19 ,” kata Asep
Ia menegaskan,, pemerintah melalui dinas terkait telah melakukan berbagai upaya sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Jadi masyarakat tidak perlu panik dan berbuat hal di luar batas.
“Tenaga medis yang ada saat ini sudah menerapkan protokol Covid-19, jadi masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi sampai menolak jenazah untuk dimakamkan,”Pungkasnya.