Ngamprah, BBPOS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga saat ini belum memberikan langkah konkrit antisipasi dan imbauan terkait kendaraan umum guna tidak menjadi jalur berisiko terkontaminasi Corona (COVID-19).
Kepala Dishub Bandung Barat, Ade Komarudin mengatakan, saat ini larangan atau membatasi kendaraan umum belum diberlakukan di Bandung Barat. Sebab pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Itu baru mau dirapatkan dari provinsi, antisipasinya nanti. bukan hanya persoalan Dishub akan tetapi pemerintah daerah dan Bupati,” kata dia.
Menurut dia, upaya yang dilakukan dalam penanganan COVID-19 di Bandung Barat. Pihaknya baru memberikan sebatas berupa imbauan dari Kecamatan Gununghalu hingga Kecamatan Lembang.
“Bandung Barat kebetulan sifatnya diterminal lintasan. Kalaupun ada terminal yang baru dibangun itu ada nanti yang akan diresmikan oleh Bupati, yakni terminal Lembang,” kata dia.
Upaya Kementrian Perhubungan soal anjuran larangan kendaraan umum, Ade menerangkan, di wilayah Bandung Barat hingga saat ini belum memberlakukannya.
“Saya kira untuk diwilayah Bandung Barat belum, tidak seperti Kota Bandung,” ungkap Ade.
Namun demikian lanjut Ade, terdapat penurunan kendaraan umum dari luar kota setiap harinya, tidak seperti biasanya.
“Saya kira penurunan penumpang dari luar, kurang lebih penurunan 40%, tidak seperti hari-hari biasa,” pungkasnya.