PADALARANG,BBPOS,- Salah seorang wanita asal Kampung Pos Wetan RT 01 RW 14, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis (1/12/2022).
Korban atas nama Dini (37) kini harus mendapatkan penanganan medis lantaran selain mendapatkan KDRT dirinya harus mengalami luka akibat disiram air keras oleh suaminya sendiri.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD KBB Fraksi Partai PKS, Nur Djulaeha mengatakan KDRT itu dipicu masalah rumah tangga. “Saya menerima informasi itu dipicunya masalah rumah tangga,” kata Nur kepda wartawan, Jumat (2/12/2022).
Menurutnya, penyiraman air keras itu terjadi di rumah orang tua korban. Berawal, korban sudah lama meminta ingin berpisah namun ditolak oleh pelaku berinisial DS.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyan untuk mendapatkan pertolongan darurat setelah mendapatkan peristiwa KDRT.
Akan tetapi lanjut Nur, keterbatasan biaya maka korban perawatannya dialihkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan di Kabupaten Bandung.
“Kita minta rekomendasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat untuk mengeluarkan rekomendasi serta dirujuk ke Al-Ihsan karena biaya yang dibutuhkan cukup besar,” ungkap Nur
Nur juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) KBB agar memberikan pendampingan kepada dua anak korban yang kini masih kelas 6 dan kelas 2 sekolah dasar.
“Peristiwa KDRT ini dilakukan pelaku terhadap korban dihadapan kedua anaknya. Jadi perlu ada pendampingan untuk meminimalisir timbul trauma pada anak-anaknya,” jelas Nur
Atas tindakan kekerasan tersebut korban mengalami luka akibat disiram air panas oleh pelaku.
Kejadian tersebut, Nur berharap pelaku segera ditangkap pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami fokus untuk membantu korban dan anak-anaknya. Untuk persoalan hukum diserahkan ke pihak kepolisian untuk menangkap pelaku,” tutupnya.