Cihampelas, BBPOS – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris berinisial DP (25) di Kampung Babakan Cisalak, RT 5/2, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, Rabu (16/10/2019).
Densus 88 dalam penggeledahan tersebut dibantu satu pleton satuan Sabhara Polres Cimahi. Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Oeng Choeruman saat ditemui dilokasi mengatakan, proses penggeledahan rumah terduga teroris tersebut berlangsung kurang lebih selama tiga jam.
“Betul tadi ada penggeledahan (rumah terduga teroris) kami hanya back up saja tim Densus 88 dengan menurunkan sebanyak satu pleton personel,” ujar Oeng saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut pihaknya belum bisa memastikan barang apa saja yang dibawa dari rumah terduga teroris.
“Untuk barang yang dibawa kami tidak mengetahui karena saat penggeledahan anggota hanya berada diluar untuk melakukan pengamanan,” katanya.
Sementara itu Ketua RT setempat, Amat Nasrudin, memaparkan, mertua dan istri terduga teroris terlihat menyaksikan penggeledahan oleh Densus 88 anti teror.
“Tadi saya ikut mendampingi polisi, tapi kalau yang diambil saat penggeledahan saya kurang tau apa saja, paling hanya ponsel saja yang dibawa,”paparnya. (Dra)