NGAMPRAH, BBPOS— Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta terhadap warga yang memiliki hewan peliharaan untuk senantiasa lakukan vaksinasi rabies terhadap peliharaannya masing-masing.
Diketahui, rabies tak hanya dibawa oleh hewan seperti Anjing saja. Akan tetapi hewan mamalia seperti Kucing, Monyet, Rubah, dan Kelelawar.
Kepala Dispernakan KBB, Undang Husni Thamrin melalu Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan), Acep Rohimat mengatakan, sejauh ini tingkat kesadaran pemilik hewan peliharaan Bandung Barat kepada vaksinasi rabies masih rendah.
Berdasarkan catatan Dispernakan populasi hewan peliharaan yang baru terdata hanya anjing saja. Pada tahun 2018 populasi anjing berpemilik sekitar 1.400 ekor.
Pihaknya sudah lakukan vaksin kepada kucing 469 ekor, anjing 237 ekor, kera 1 ekor hingga totalnya 710 ekor. Di KBB pernah ada kasus rabies yang terjadi pada tahun 2020 lalu di Kecamatan Cipongkor.
“Alhamdulillah, tiga tahun terakhir tidak ada lagi laporan yang terkena gigitan hewan terkena rabies,” jelas Acep kepada wartawan, Selasa (25/07/2023).
Walau pun begitu, vaksin rabies harus dilakukan oleh pemilik hewan peliharaan. Hal tersebut, sebagai salah satu upaya antisipasi terjadinya penyakit rabies di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dia juga mengatakan, rabies merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh gigitan hewan yang disebabkan oleh gigitan hewan yang terinfeksi virus rabies, bersifat akut serta menyerang susunan pusat, dan bersifat zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia).
Vaksinasi rabies bisa dilakukan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) atau klinik hewan lainnya. Dispernakan Bandung Barat juga menyediakan layanan vaksinasi rabies gratis.
“Bagi warga yang ingin melalukan vaksinasi rabies hewan peliharaannya, silahkan menghubungi petugas kami (Dispernakan),” jelasnya.
Acep juga menyebutkan, pihaknya juga menyediakan layanan vaksinasi rabies secara masal, bisa dikoordinir oleh pemerintah kecamatan atau pun desa masing-masing.
Bagi pemerintah kecamatan atau desa yang berminat, melalukan vaksinasi massal, bisa berkoordinasi dengan Dispernakan Bandung Barat, melalui Bidang Keswan.
Tanda-tanda hewan yang diduga rabies bisa dilihat mulai dari, gelisah, takut cahaya serta takut air. Lalu, agresif serta mudah menyerang orang, demam ataupun kejang, hipersalivasi atau mengeluarkan air liur berlebihan, tidak nafsu makan dan lemah.
Tidak hanya memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan, pencegahan rabies bisa dilakukan dengan menghindarkan diri dari gigitan anjing.
Lalu, rantai anjing supaya tak melukai orang lain, hindarkan peliharaan berkontak dengan hewan liar.
“Kalau ada kasus gigitan dari hewan liar, segera lapor ke aparat desa, PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) setempat serta Dispernakan untuk dilakukan observasi selama 14 hari terhadap hewannya,” bebernya.
Untuk hewan yang diobservasi, ujar Acep, tetap harus diberi makan dan minum. Bagi warga yang digigi, Acep menganjurkan untuk segera di bawa ke Puskesmas terdekat untuk selanjutnya mendapat suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Dia mengatakan jika tergigit hewan pembawa rabies segera dilakukan, mencuci luka dengan aliran air dan sabun selama 15 menit, jangan tutup luka.
“Segera laporkan kejadian ini kepada pemerintah yang membidangi kesehatan hewan,”tutupnya**