Lembang, BBPOS – Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB), meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi keluarga miskin di Bandung Barat. Program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kepala Dinas Sosial Bandung Barat, Heri mengatakan, penerima BPNT akan mendapat bantuan sebesar Rp 110.000 setiap bulan yang dapat ditukarkan dengan 9 kilogram beras seharga Rp 12.000 per kilogram.
“Penerima BPNT ini merupakan warga kurang mampu yang nantinya dapat mencairkan bantuan non tunai melalui agen yang sudah disediakam,” ujar Heri saat ditemui di The Radiant Hotel Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (28/2/2019).
Pada tahap awal ini, lanjut Heri, BPNT akan diprioritaskan terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mendapatkan KKS terlebih dahulu. Sedangkan yang belum memegang KKS, seperti penerima beras sejahtera akan menerima BPNT pada tahap selanjutnya.
“KKS semacam ATM untuk mencairkan bantuan non tunai itu. Jadi bantuan akan sampai langsung ke penerima. Si penerima tinggal mencairkannya,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan mengumpulkan petugas untuk memastikan program BPNT ini berjalan sebagaimana mestinya. Sebab, petugas TSKS tiap kecamatan yang akan mengatur dan memastikan bantuan itu sampai kepada penerima.
“Kepada KPM setiap tanggal 25 sudah otomatis pencairannya, karena ATM sudah langsung terisi 110 ribu. Tak hanya itu, Kami telah kumpulkan beberapa pihak untuk memantau, agar kesuksesan program BPNT,”kata Heri.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lanjut dia, maka dari itu pihaknya menyepakati, dalam BNPT 2019 hanya berupa beras.
“Kita sudah sepakati beras saja, kalo ada telur, takutnya ada yang busuk ataupun pecah,”pungkasnya