Bandung, BBPOS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil mengamankan 181 kg ganja asal Aceh dan meringkus kelima orang tersangka yakni DR, IR, IF, HI, dan DS, para tersangka ditangkap di tempat berbeda dalam waktu bersamaan, Minggu (2/12/2018).
Kepala BNNP Jabar, Brigjen POL Sufyan Syarif mengatakan, kelima pelaku ditangkap ditempat berbeda, untuk DR dan IR ditangkap di sebuah Minimarket Jalan Nasional, Kabupaten Cianjur, namun ketiga tersangka lainnya ditangkap disebuah villa di Cipanas Cianjur pada hari yang sama. Ia menjelaskan, kelima pelaku merupakan sindikat pengedar ganja jaringan dari Aceh dan langsung membawa barang haram tersebut untuk diedarkan di wilayah Bandung.
“Ganja dan pelaku semuanya dari Aceh, Barang haram tersebut dipersiapkan untuk malam akhir tahun,” katanya kepada wartawan di BNNP Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (4/12/2018).
Lebih lanjut Sufyan menjelaskan, gagalnya penyelundupan yang dilakukan para pelaku berawal dari informasi yang diperoleh terkait masuknya ganja dari Aceh menuju Jawa Barat. Berdasarkan informasi tersebut, BNNP langsung menunjuk tim yang dipimpin oleh Kabid Brantas BNNP Jabar, AKBP Daniel yang langsung melakukan penyelidikan.
“Anggota mencurigai saat ada mobil bak terbuka yang parkir di depan mimimarket, saat disergap dan diperiksa petugas mendapati 81 kg ganja dalam karung,” jelasnya.
Setelah penangkapan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan, dan dari pengakuan keduanya mereka membeli ganja tersebut dari tiga tersangka lainnya yakni IF, HI, dan DS yang berada disebuah villa di kawasan Cipanas Cianjur. Dari ketiga tersangka petugas berhasil mengamankan 100 kg ganja siap edar. (AY)