NGAMPRAH,BBPOS- Ratusan obat terlarang jenis Obat Keras Terbatas (OKT) berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat dari sebuah warung di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (20/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menciduk tiga orang yang diduga sebagai pengedar serta satu orang pemakai.
Dari tangan para terduga, tim pemberantasan BNNK Bandung Barat menyita barang bukti berupa 786 butir tramadol, 675 butir heximer, 336 butir double Y, dan 47 butir trihex. Selain itu, turut diamankan tiga unit handphone serta uang tunai sebesar Rp1.646.500.
Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP Agus Widodo, mengatakan penangkapan bermula saat pihaknya melakukan patroli rutin dan mencurigai adanya aktivitas sekelompok orang yang berkerumun di lokasi.
“Kami melakukan patroli dan menemukan indikasi adanya transaksi obat-obatan keras. Setelah dilakukan pengamanan, hasilnya cukup signifikan,” ujarnya.
Agus mengungkapkan, empat orang yang diamankan yakni IF (21), MM (25), MH (16), serta satu orang lainnya yang masih di bawah umur. Mereka diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai. Sebagian dari mereka bukan warga Bandung Barat.
Sementara itu, salah satu terduga berinisial AY mengaku telah mengonsumsi tramadol selama tiga tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menjual obat-obatan tersebut dengan harga relatif murah, di antaranya heximer lima butir seharga Rp10 ribu, tramadol satu strip Rp10 ribu, double Y satu strip Rp10 ribu, dan trihex satu strip Rp50 ribu.
“Dari pengakuan mereka, omzet per hari bisa mencapai Rp2 juta. Mereka mengaku hanya sebagai penjaga toko dengan upah sekitar Rp150 ribu per hari,” jelas Agus.
Sebagai tindak lanjut, tiga terduga pengedar akan dilimpahkan ke Polres Cimahi sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sementara satu orang yang berstatus pemakai akan menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Bandung Barat.
“Sore ini juga akan kami limpahkan prosesnya ke Polres Cimahi,” katanya.
Agus menambahkan, selain Batujajar, terdapat sejumlah wilayah lain di Bandung Barat yang menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan peredaran obat keras terbatas.
Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menekan peredaran obat-obatan ilegal tersebut.
“Kami akan terus berupaya maksimal memberantas peredaran obat keras terbatas. Kami juga berharap masyarakat semakin waspada dan ikut berperan dalam pencegahan,” pungkasnya.***
