Ngamprah, BBPOS – Kepala BNN KBB AKBP M. Julian menyatakan selama 2020, sebanyak 15 kasus narkoba diungkap oleh BNN dari berbagai tempat di Bandung Barat.
Dari situ, sebanyak 33 orang yang telah bersetatus tersangka dan dibekuk petugas.
“Para tersangka ini kebanyakan pengedar narkoba jenis sabu, ganja dan pil,”ungkap M Julian kepada BBPOS, Selasa (8/12/2020).
Julian menjelaskan dari pengungkapan kasus sepanjang 2020 itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti sitaan. Dengan rincian 6,63 kilogram sabu, 50 gram ganja, 4,17 gram tembakau sintetis dan pil lain-lain sebanyak 195.
“Pil seperti excimer 90 butir, dextro 80 butir, tramadol 23 butir dan double Y 2 butir. Barang bukti yang berhasil disita telah dimusnahkan,” kata dia.
Ia mencatat, dalam 15 laporan kasus narkotika (LKN) terdapat 2 kasus LKN P21 dengan menjaring 4 tersangka, 3 kasus LKN P 21 limpahan Polres Cimahi 4 tersangka, 1 kasus LKN P 21 limpahan BNNK Bandung 1 tersangka dan 9 kasus limpahan rehabilitasi sebanyak 23 orang.
“Dalam kasus itu yang menjadi tersangka 31 laki-laki dan 2 orang wanita. Dari tersangka pria, 9 orang kasusnya sudah P 21 dan 22 orang direhabilitasi, sama halnya dengan 2 tersangka wanita,” kata dia.
Untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba KBB, Julian pun akan terus mensosialisasikam program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada masyarakat.
Selain program tersebut, BNNK Bandung Barat pun lebih intensif memberikan edukasi kepada perangkat daerah seperti kecamatan dan desa dengan program Bersih Narkoba (Bersinar).
“Sasaran kita masyarakat, kedepan kita pun berencana akan membuat satgas anti narkoba di setiap rukun tetangga (RT) yang bekerjasama dengan 165 desa di Bandung Barat,” tandas dia.