Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat maksimalkan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Hal tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya lantaran ketidakdisiplinan warganya.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, operasi tersebut akan diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.
“Masih banyak masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker. Paling tidak dengan operasi itu akan menekan penyebaran Covid-19,” ujar Umbara di Ngamprah, Rabu (23/9).
Menurut Umbara, operasi tersebut merupakan salah satu bagian dari Program pemerintah pusat. Langkah itu dilakukan guna merubah perilaku secara luas di KBB.
“Kita libatkan penegak hukum, camat dan pemangku kepentingan lainnya. Karena untuk memutus mata rantai ini kita perlu kompak,” kata dia.
Ia menambahkan, dalam operasi itu penekan Bandung Barat akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk yang melanggar kita akan berikan sanksi tegas agar mereka mematuhi protokol kesehatan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Paryono mendukung penuh kebijakan Pemkab Bandung Barat dengan akan diberlakukannya operasi yustisi di wilayah KBB.
“Kita mendukung itu, karena hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ucap dia.
Ia menambahkan, pihaknya pun siap melakukan kerjasama dengan Pemkab Bandung Barat dalam hal bantuan dan pelayanan hukum serta pertimbangan hukum.
“Tinggal kapan mau dimana operasi itu dilakukan saya siap,” tandas dia.