Ngamprah, BBPOS – Selain Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan Kadisdik KBB, Imam Santoso, kasus dugaan pelanggaran pemilu juga menyeret dua nama Caleg asal partai Nasdem yakni Ryan Firmansyah dan Usep Sukarna.
“Keduanya dilaporkan salah seorang warga ke Bawaslu RI beberapa waktu lalu,” kata Ketua Komisioner Bawaslu KBB Bidang Penindakan dan Penanganan, Ai Wildani Sri Aidah kepada BBPOS saat dihubungi, Sabtu (12/1/2019).
Ia menjelaskan, pada Senin 7 Januari 2019 pihak Bawaslu KBB menerima pelimpahan laporan dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Jawa Barat, terkait keterlibatan keduanya dalam video tersebut.
“Laporan tersebut sudah teregister, jadi terlapor bertambah dua orang, selain Bupati Bandung Barat dan Kadisdik KBB, juga ada dua Caleg yang menjadi terlapor,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme pemeriksaan sama seperti yang dilakukan terhadap Aa Umbara dan Imam Santoso, para pelapor membawa bukti video yang selanjutnya nanti akan diklarifikasi kepada pelapor dan terlapor untuk memperoleh keterangan dan informasi.
“Membawa bukti-bukti baru baik video maupun foto yang nantinya akan diklarifikasi,” tambahnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan sementara pelapor, kedua Caleg tersebut melanggar Undang-undang pemilu Pasal 282, 283, 286 Jo 547 UU no 7 tahun 2017 dan Pasal 42 Jo 80-81 UU no. 30 tahun 2014.
“Pelanggaran yang disangkakan oleh pelapor, nanti akan dikaji oleh Sentra Gakkumdu berdasarkan hasil klarifikasi nanti,” pungkasnya. (Dra)