NGAMPRAH,BBPOS- Gabungan Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bandung Barat (KBB), melayangkan surat bersama kepada Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, terkait kinerja kepala Bapelitbangda Rini Sartika harus segera dievaluasi.
Hal tersebut, buntut mangkirnya kepala Bapelitbanggda dalam pembahasan dengan komisi, terkait laporan evaluasi Semesteran dan pragnosis, KUA PPAS 2024 dan Pembahasan RAPBD tahun 2023.
“Ya, betul ada 8 Fraksi yang mendukung untuk meminta Pj Bupati mengevaluasi kinerja Kepala Bapelitbanggda Rini Sartika,”ungkap Ketua Komisi II Sundaya, Kamis (24/11/2023).
Sundaya mengatakan, ketentuan umum undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwasanya adalah unsur pembantu kepala Daerah dan DPRD dalam penyelenggaran urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
“Pak Pj Bupati sudah pernah berbicara dengan seluruh anggota dewan jika penyelenggaran pemerintahan adalah Bupati dan DPRD. Artinya jika dipanggilnya Kepala Bapedalitbangda oleh dewan sama dengan dipanggilnya oleh penyelenggara pemerintahan yakni bupati dan itu wajib hadir,” sebut Sundaya.
Ketika dipanggil oleh dewan tidak hadir, kata Sundaya, Kepala Bapedalitbangda dianggap one prestasi menyalahi aturan.
“Kami punya hak bertanya sebagai fungsi pengawasan terhadap dinas apalagi dalam pembahasan anggaran,” kata Politisi Gerindra ini.
Dikabarkan kepala Bapedalitbangda Bapedalitbangda menunjukkan sikap yang kurang baik terhadap dewan.
“Kepala Bapedalitbangda berani mencak-mencak kepada kami. Jadi kami di bawah pimpinan DPRD diwakili badan musyawarah dan seluruh fraksi akhirnya sikap politis dari dewan memberikan rekomendasi kepada Pj Bupati untuk mengevaluasi meminta menon aktifkan Kepala Bapedaitbangda,” ungkapnya.
Itu pun, kata Sundaya, apabila Pj Bupati dan DPRD yang pernah menyatakan satu tubuh sebagai penyelenggara pemerintahan. “Kalau Kepala Bapedalitbangda dipaksakan akan menggangu kondusivitas dalam penyelenggaran pemerintahan di Bandung Barat. Jadi kami menunggu sikap Pak Pj Bupati terkait hal tersebut,”tandasnya
Untuk diketahui, surat pernyataan sikap Fraksi-fraksi DPRD KBB ditandatangani oleh ketua masing-masing fraksi yakni, Ketua F-PKS Iman Budiman, F-PDIP H Rahmat Mulyana, F-Gerindra Sundaya, F-Golongan Karya Dadan Supardan, F-PKB H Ade Wawan, F-Demokrat Pither Djuandys, F-PAN K Wahyu, dan F-Nasdem H Didin Rachmat.
Hingga berita ini tayang, belum ada jawaban dari kepala Bapelitbangda. ***