NGAMPRAH,BBPOS- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wendi Sukmawijaya mengancam akan melaporkan Penjabat (Pj) Bupati Arsan Latif ke Menteri dalam Negeri (Mendagri), apabila tidak bisa membina kinerja ASN yang ada di Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat.
Hal tersebut buntut mangkirnya Kepala Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Rini Sartika saat rapat komisi DPRD KBB.
“Kalau Pj Bupati tidak bisa membina ASN di KBB, kita sepakat 8 Fraksi akan melaporkan ke Mendagri yang dianggap gagal dalam membina ASN Bandung Barat,” ungkap Fraksi PKB Wendi Sukmawijaya, Jumat (24/11/2023).
Wendi juga menyebut, selain mangkir
kepala Bapelitbangda sudah menganggu harmonisasi pelaksanaan pembahasan antara DPRD dan TAPD dengan menyebarkan pengaruh kepada kepala OPD melalui pesan Whatsapps bahwa DPRD tidak mempunyai kewenangan budgeter.
“Ada 7 Poin penting surat yang disampaikan ke Pj Bupati, Artinya ini sudah melanggar undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditambah sikap Kepala Bapelitbangda kurang beretika di depan forum rapat dengan DPRD sehingga secepatnya harus dievaluasi,” katanya.
Wendi juga menegaskan, evaluasi tesebut perlu dilakukan Pj Bupati kepada anak buahnya agar terjaga keharmonisan antara eksekutif dan legislatif. “Kami minta tiga hari Pak Pj Bupati segera mengevaluasi. Jika tidak dilakukan terpaksa kami akan berkirim surat kepada Kemendagri,” ucap Wendi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bapedalitbangda belum memberikan jawaban terkait persoalan tersebut.
Selain itu, Fraksi PKB menyoroti Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi daerah dengan inflasi tertinggi dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat pada minggu ketiga bulan November 2023.
Akibatnya, kebutuhan harga pokok seperti cabai merah,cabai rawit dan beras semakin tinggi.
“Pa Tito (Mendagri) menyebutkan wilayah yang inflasinya tinggi harus jadi atensi kepala daerahnya. Salah satunya disebutkan Mendagri adalah Bandung Barat, Persoalan inflasi harus jadi perhatian serius Pj Bupati (Arsan Latif). Beliau harus fokus pada tugas pokoknya,” pungkasnya.***