• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Bahar Bin Smith Sebut Jokowi Tidak Adil

by Hendra Hidayat
14 Maret 2019
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Minta Pemeriksaan Bahar bin Smith Dilanjutkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung BBPOS- Bahar bin Smith enggan menanggapi perihal tanggapan JPU atas eksepsinya, pada sidang lanjutan yang di gelar oleh PN Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).

Usai sidang digelar, Bahar langsung di kawal oleh petugas keamanan. Namun saat keluar ruangan sidang, Bahar menyinggung Presiden Indonesia, Joko Widodo yang dinilai tidak adil dalam kasusnya.

‘Tunggu saya keluar, ketidakadikan hukum dari Jokowi tunggu saya akan dia rasakan,’ kata Bahar.

Saat disinggung wartawan soal tanggapan putusan sela yang nanti akan di putuskan, Bahar tidak banyak komentar.

‘Serahkan saja,’ singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, JPU menilai eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan oleh penasehat hukum dalam persidangan sebelumnya, tidak beralasan.

Jaksa menilai, surat dakwaan dengan terdakwa atas nama Habib Bahar telah disusun secara jelas dan cermat.

‘Permohonan nota keberatan yang disampaikan penasehat hukum tidak beralasan. Untuk itu memohon majelis hakim untuk menolak eksepsi dari penasehat hukum,’ kata Jaksa.

Jaksa juga meminta majelis hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap Bahar serta terdakwa lainnya dalam kasus penganiayaan, yang di maksud dalam surat dakwaan.

‘Kami mohon kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan untuk memeriksa Habib Bahar bin Smith,’ ucapnya.

Usai dibacakan tanggapan JPU atas eksepsi penasehat hukum, Ketua majelis hakim Edison Muhamad mengatakan untuk melanjutkan persidangan pada pekan depan, dengan agendan putusan sela.

‘Satu minggu kedepan, untuk memutuskan diterima atau tidaknya,’ kata Edison. (AY)

Tags: Bahar bin Smith
Previous Post

Pansus DPRD KBB Bahas Tahap Akhir RPJMD Bandung Barat 2018-2023

Next Post

Aa Umbara: 10 SKPD Siap Fasilitasi Buper IPS

Hendra Hidayat

Next Post
Aa Umbara: 10 SKPD Siap Fasilitasi Buper IPS

Aa Umbara: 10 SKPD Siap Fasilitasi Buper IPS

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In