Padalarang, BBPOS – DPP Golkar menetapkan Ayi Sudrajat sebagai Wakil Ketua DPRD KBB periode 2019-2014. Sebelumnya posisi tersebut diisi oleh A. Sunarya Erawan.
“Surat keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar sudah keluar menujuk Ayi Sudrajat sebagai wakil ketua,” ujar Ketua DPD Golkar KBB, Doddy Imron Cholid, Senin (9/9/2019).
Doddy menjelaskan, penentuan posisi wakil ketua DPRD tersebut merupakan kewenangan DPP. Sebelum ditetapkan DPP Golkar,, hal tersebut dibahas oleh DPD Golkar KBB bersama DPD Golkar Jabar terkait pengajuan nama-nama calon Wakil Ketua DPRD KBB dalam rapat pleno.
“Nama-nama yang diajukan ke DPP selain Ayi Sudrajat, ada A. Sunarya Erawan, Cecep Sudrajat, Agus Mahdar Hilmi dan Dadan Supardan. Jadi yang memberikan SK (Surat Keputusan)-nya DPP. Karena kewenangannya ada di DPP,” terangnya.
Penetapan Ayi Sudrajat sendiri sambung Doddy, berdasarkan kriteria yang terpenuhi oleh yang bersangkutan. Diantaranya harus anggota dewan petahana, peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan pertimbangan lainnya.
Terpilihnya Ayi sebagai Wakil Ketua dengan menyisihkan kompetitor lainnya ditanggapi Doddy dengan santai. Padahal pembahasan itu, cukup alot. Doddy hanya mengatakan harapannya, jika Ayi bisa memberikan masukan positif terhadap eksekutif demi tercapainya kemajuan daerah.
“Saya minta seluruh anggota dewan dari Golkar untuk tetap kritis. Meskipun sampai saat ini kita belum menentukan sikap apakah jadi oposisi atau koalisi,” tutur orang nomor satu di DPD Golkar KBB ini. (nie)