NGAMPRAH,BBPOS- Ketua Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jajang Sukmahari, melontarkan sorotan keras terhadap membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang menembus angka Rp200,5 miliar.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD KBB terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).
Jajang menegaskan, Pansus VIII tidak sekadar menjadi “stempel” formalitas, melainkan menjalankan fungsi pengawasan secara serius dengan menelaah seluruh dokumen pertanggungjawaban kepala daerah secara komprehensif.
“Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi membedahnya secara kritis. Ada capaian yang patut diapresiasi, tetapi ada pula catatan keras yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Politisi PKS itu mengungkapkan, salah satu temuan paling mencolok adalah tingginya SiLPA. Ia menyebut angka sementara mencapai Rp127 miliar sebelum audit, namun setelah ditambah akumulasi tahun sebelumnya, totalnya melonjak menjadi Rp200,5 miliar.
“Ini bukan angka kecil. Ini alarm keras bagi tata kelola anggaran di KBB,” ujarnya.
Menurutnya, SiLPA dalam jumlah besar tidak bisa serta-merta dibungkus dengan narasi efisiensi. Sebaliknya, hal itu juga berpotensi menjadi indikator lemahnya perencanaan dan buruknya eksekusi program di lapangan.
“Jangan bangga dengan SiLPA besar. Kalau itu terjadi karena anggaran tidak terserap, maka itu adalah kegagalan. Artinya, ada program yang tidak berjalan, ada kebutuhan masyarakat yang tidak terpenuhi,” tandasnya.
Ia menekankan, SiLPA yang sehat harus lahir dari efisiensi yang terukur, bukan dari ketidakmampuan menjalankan program. Karena itu, DPRD mendorong perubahan pola kerja pemerintah daerah agar lebih responsif, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil.
Lebih jauh, DPRD KBB mendesak percepatan pembahasan dan eksekusi anggaran, termasuk dalam perubahan APBD 2026. Langkah ini dinilai krusial agar tidak ada lagi anggaran yang “mengendap” tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin anggaran hanya berhenti di atas kertas. Harus ada keberpihakan nyata. Tepat waktu, tepat sasaran, dan menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Jajang juga menegaskan bahwa SiLPA yang ada tidak boleh dibiarkan menjadi angka pasif. Seluruh sisa anggaran tersebut harus segera dioptimalkan dalam perubahan anggaran untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak ada alasan untuk menunda. SiLPA harus segera direalisasikan. Ini uang rakyat, dan harus kembali untuk rakyat,” pungkasnya. ***

