Bandung,BBPOS – Mantan gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Wakilnya Dedi Mizwar hadir menjadi saksi di sidang suap Meikarta, dengan terdakwa eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin cs, di ruang utama Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (20/3/2019).
dalam sidang yang oleh dipimpin Tardi tersebut, JPU KPK menghadirkan 12 orang saksi.
Selain Aher dan Demiz, nama lain yang dihadir sebagai, yakni mantan Ditjen Otda Soni Soemarsono. Sidang kesaksian dibagi dua sesi, sesi pertama mendengarkan keterangan tiga orang saksi, yakni Sony Soemarsono, Aher dan Demiz.
Saat ditanya terkait kehadirannya sebagai saksi, Aher pun mengaku siap dimintai keterangan di persidangan Meikarta.
“Insha Allah siap. Kan saya sama kang Demiz pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Sekarang didalami sama jaksa penuntut umum,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Demiz. Ia pun menyatakan kesiapannya memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.
“Ya siap lah siap,” singkat Demiz.
Seperti diketahui Aher, Demiz dan Soni sebelumnyaya sempat diperiksa di Gedung KPK. Keduanya ditanya terkait rekomendasi dengan catatan sebagai dasar bagi Meikarta melanjutkan pembangunan, pasca izin IPPT dikeluarkan bupati pada 12 Mei 20017.
Hingga saat ini sidang masih berlangsung dengan memintai keterangan terhadap mantan Ditjen Otda Soni Soemarsono. (AY)