• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Ada Peluang Efisiensi, Dana Pilgub Jabar 2024 Dikaji Kembali

by Fitria Aulia
21 Desember 2021
in Headline
Reading Time: 1 min read
0
Ada Peluang Efisiensi, Dana Pilgub Jabar 2024 Dikaji Kembali
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Semarang, BBPOS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Dana yang diusulkan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Tahun 2024 sebesar 2,4 Trilyun untuk ditinjau kembali.

Ketua BP Perda DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengatakan, BP Perda melihat ada peluang efisiensi anggaran sehingga perlu dikaji ulang. “Dana yang diusulkan 2,4 Trilyun itu, kita dewan dalam hal ini BP Perda melihat ini bisa dikaji ulang”, ujar Achdar disela rapat kerja BP Perda DPRD Jabar beserta Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat terkait Dana Cadangan Daerah Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tahun 2024, di Kota Semarang, Rabu, (3/11/2021).

Achdar menambahkan, adanya Pandemi Covid-19 telah menyebabkan pendapatan daerah berkurang sehingga dengan efisiensi, anggaran bisa dialihkan untuk program pembangunan.

“2,4 Trilyun itu untuk apa kepentingannya, kebutuhan dan sebagainya? Kita ingin penjelasan secara konkret karena kita melihat ada peluang efisiensi,” jelas Achdar.

Achdar menekankan, anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Tahun 2024 yang sangat besar sehingga tidak cukup dalam sekali penganggaran. Oleh karena itu diperlukan payung hukum sebagai panduan yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Daerah (DCD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.

“DCD ini sangat penting dan sudah mendesak sehingga BP Perda sepakat Ranperda DCD untuk dibahas secara cepat dan tuntas,” tegas Achdar.

Ia pun akan segera melaporkan hasil kerja pihaknya kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat untuk segera dilakukan pembahasan selanjutnya.

Tags: Anggota dprd provinsi jabarBP Perda
Previous Post

Komisi IV Evaluasi program Kerja kantor cabang ESDM Wilayah IV Bandung

Next Post

DPC PDIP KBB Bertekad Membawa Produk UMKM Ke Mancanegara

Fitria Aulia

Next Post
DPC PDIP KBB Bertekad Membawa Produk UMKM Ke Mancanegara

DPC PDIP KBB Bertekad Membawa Produk UMKM Ke Mancanegara

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In