PARONGPONG, BBPOS,- Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile Bandung, Agus Mulya Sutanto akan membuat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk warga tak mampu secara gratis.
Ia mengatakan, hal itu merupakan salah satu program prioritas di masa kepemimpinannya. Terlebih, layanan Posbakum tersebut merupakan perintah Undang-undang yang menjadi landasan para advokat dalam bekerja. Layanan yang baik pun akan menjadi pembeda di antara organisasi sejenis.
“Ada 3 program prioritas tahun 2023 ini, diantaranya membuat Posbakum, pembinaan anggota, dan ketiga mencetak advokat yang berintregritas dan baik,” kata Agus usai melaksanakan rapat kerja di Green Forest Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Sabtu (21/1/2023).
Menurutnya, AAI ON harus harus memberikan pelayanan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu. Oleh karena itu, pihaknya akan membuat Posbakum dalam waktu dekat ini.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, lanjut Agus, bisa mendatangi kantor DPC AAI Officium Nobile. Mereka nanyinya bisa berkonsultasi mengenai beragam permasalahan atau bahkan pendampingan hukum dalam sebuah perkara.
“Masyarakat diharapkan bisa merasakan bantuan hukum dari lembaga kami, karena tujuan AAI ON yaitu ‘ada untuk masyarakat’” terangnya.
Agus berencana akan berkolaborasi dengan aparat penagak hukum dan intansi terkait, hal itu dilakukan agar layanan bantuan hukum dapat berjalan dengan maksimal.
“Di lembaga bantuan hukum sebenarnya sudah ada aturan sendiri, jadi masyarakat jangan ada pandangan bahwa mereka datang harus bayar tinggi, sebetulnya tidak tapi kita akan melakukan seleksi mana masyarakat yang betul-betul kita tolong. Katena itu kami akan berkolaborasi dengan pihak-pihak lain,” tandasnya.