• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 17 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Bupati Bandung Barat Usulkan Kenaikan UMK 27 %

by Suwitno Gimnastiar
30 November 2022
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
Bupati Bandung Barat Usulkan Kenaikan UMK 27 %
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2023 sebesar 27 persen ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, rekomendasi kenaikan UMK itu berdasarkan hasil rapat pleno bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (29/11/2022) kemarin.

“Perhitungan kenaikan UMK Bandung Barat tersebut berdasarkan hasil survey pasar perhitungan Kebutuhan Hidup layak (KHL),” kata Hengky di Ngamprah, Rabu (30/11/2022).

Ia menjelaskan, saat ini UMK di Bandung Barat Tahun 2022 sebesar Rp. 3.248.283,26 jika rekomendasi 27 persen ditetapkan artinya akan naik sebesar Rp.877.392,39 sehingga menjadi Rp.4.125.675,67.

Menurutnya, rekomendasi kenaikan UMK tersebut melihat kondisi kebutuhan ekonomi buruh saat ini di tengah pasca pandemi covid-19.

“Apalagi pasca pandemi covid-19 ekonomi belum pulih sepenuhnya dan tentu hal itu berimbas pada para buruh,” katanya.

Lebih Lanjut ia mengatakan, surat rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.

“Suratnya telah dikirim, mudah-mudahan rekomendasi tersebut dapat menjadi pertimbangan Pemprov Jabar,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat terus berupaya maksimal memperjuangkan nasib para buruh di Kabupaten Bandung Barat.

“Kita akan terus buktikan keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib para buruh. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan para buruh,” tutupnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratDisnaker KBBUmk 2023upah buruh
Previous Post

Kesbangpol KBB Layangkan Surat ke Parpol, Ada Apa?

Next Post

Tunaikan Janji Politik, Rukun Warga di KBB Dapat Bantuan Rp15 Juta

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Tunaikan Janji Politik, Rukun Warga di KBB Dapat Bantuan Rp15 Juta

Tunaikan Janji Politik, Rukun Warga di KBB Dapat Bantuan Rp15 Juta

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In