• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Sabtu, 16 Mei, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Ratusan Buruh Geruduk Kantor DPRD KBB, Ini Tuntutannya

“Kami meminta Pemda tegas kepada perusahaan yang tak mengindahkan aturan ketenaga kerjaan yang ada,” ungkap Ketua FSP RTMM SPSI KBB, Kiki Permana Saputra.

by Suwitno Gimnastiar
28 Juni 2022
in Sosial
Reading Time: 1 min read
Ratusan Buruh Geruduk Kantor DPRD KBB, Ini Tuntutannya
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PADALARANG,BBPOS – Ratusan buruh yang tergabung Federasi serikat pekerja RTMM SPSI Kabupaten Bandung Barat menggeruduk kantor DPRD KBB pada Senin, 27 Juni 2022.

Mereka menuntut pemerintah daerah dan DPRD menindak sejumlah perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan. Mulai dari mengabaikan menerapkan jaminan sosial dan kesehatan bagi pekerja, mempekerjakan anak sekolah, serta membayar upah di bawah UMK.

“Kami meminta Pemda tegas kepada perusahaan yang tak mengindahkan aturan ketenaga kerjaan yang ada,” ungkap Ketua FSP RTMM SPSI KBB, Kiki Permana Saputra.

Menurutnya, ada tiga perusahaan makanan yang di indikasikan melakukan pelanggaran ketenagakerjaan. Salah satunya, belum menerapkannya hak jaminan sosial dan kesehatan BPJS ketenagakerjaan kepada karyawan.

“Selain itu, pembayaran upah di bawah UMK tahun 2022 juga tidak benar. Kerja sudah belasan tahun. Ada juga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran berupa memperkerjakan anak usia sekolah,” katanya.

“Mereka datang dengan niat praktik lapangan, namun perusahaan malah memperkejakan seperti buruh pada umumnya. Meraka datang dari Karawang, Indramayu, Majalengka, dan beberapa daerah di KBB, dengan honor Rp25.000-Rp30.000 per hari,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota komisi IV DPRD KBB Asep Sudrajat mengatakan, telah mencatat seluruh aspirasi buruh dan akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar segera ditindaklanjuti.

Kendati demikian, terkait adanya informasi perusahaan yang memperkerjakan siswa PKL layaknya karyawan. Lanjut Asep, perusahaan tersebut beberapa bulan lalu sempat mendapatkan teguran dari pemerintah KBB.

“Sempat ada teguran beberapa bulan terakhir. Apakah dikasih surat dari Disnaker atau tidak, kami juga belum tahu,” tutupnya.

Tags: #dprd kbb#kabupaten bandung barat#pemda bandung baratBuruh pabrik
Previous Post

Jalan Penghubung 2 Desa di Cikalongwetan Ini Nyaris Putus akibat Longsor

Next Post

Kerugian Peternak akibat Wabah PMK Capai Rp 9 Miliar

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Kerugian Peternak akibat Wabah PMK Capai Rp 9 Miliar

Kerugian Peternak akibat Wabah PMK Capai Rp 9 Miliar

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In